TANGERANG - Puncak mudik Natal dan Tahun Baru pada Bandara Soekarno Hatta terjadi pada tanggal 22 desember 2017, pada tanggal tersebut jumlah penumpang 221 ribu atau naik 15 persen dibanding periode natal dan tahun baru periode lalu, sedangkan movement pesawatnya 1.300 lebih. Demikian disampaikan Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan Sugihardjo saat melakukan kunjungan pantauan angkutan natal dan tahun baru di Bandara Soekarno Hatta, Minggu (24/12).
"Kalau pesawat itu kan penumpanganya sudah reservasi jadi kita sudah bisa mengetahui memang untuk angkutan natal dan tahun baru puncaknya terbagi dua, terbagi duanya untuk puncak natal dan puncak tahun baru secara umum memang kalau berangkat natal itu balik tahun baru dan menjelang tahun baru masih ada juga yang berangkat sekitar tanggal 29 desember 2017," jelas Sugihardjo.
Sugihardjo menambahkan, terhadap hal itu beberapa airline sudah mengajukan ekstra flight kepada Direktur Jenderal Perhubungan Udara.
"Yang menonjol barangkali kami juga mohon maaf kepada masyarakat tidak bisa memberikan layanan terbaik khususnya terkait dengan delay," pinta Sugihardjo.
Lebih lanjut Sugihardjo menjelaskan delay itu ada dua faktor yaitu faktor pertama adalah faktor cuaca, dan faktor kedua itu tentu dari management airline sendiri yang menyebabkan delay.
"Kami menghimbau kepada airline dikurangi delay nya karena ontime performance merupakan bagian dari penilaian terhadap maskapai dan apabila tidak bisa dihindari delay-nya maka sesuai Permenhub, SOP nya dijalankan, baik memberikan informasi kepada masyarakat sehingga masyarakat akan tahu persis akan delay berapa lama termasuk juga jika sudah melampui jam delay sehingga delay kompensasinya bisa diberikan," urai Sugihardjo.
Pada Peraturan Menteri No.89/2015, menjelaskan tentang Penanganan Keterlambatan Penerbangan (Delay Management) Pada Badan Usaha Angkutan Niaga Berjadwal di Indonesia.
"Jadi Airline yang sering delay tentu punya catatan tentang kinerjanya dan itu sebagai bagian dari evaluasi kita, jadi penyebabnya harus kita lihat apa penyebabnya yang bersifat temporer atau sesuatu yang sistemik yang permanen," jelasnya
Jadi, rekomendasinya kalau yang sesuatu sistemik harusnya adalah perbaikan dalam sistem operasi.
"Perbaikan dalam sistem operasi, kita lakukan itu dan memang harus secepatnya dilakukan karena layanan kepada masyarakat tidak boleh terganggu," pungkas Sugihardjo. (YP/TH/AL/BI)