Sejumlah insiden yang menimpa Lion Air sepanjang pekan ini disorot media dengan sudut pandang yang berbeda. Secara garis besar terdapat dua angle yang dipakai media. Sudut pandang pertama memfokuskan pemberitaannya pada kronologi peristiwa. Sedang sudut pandang kedua membidik langkah yang diambil regulator atau pemerintah, dalam hal ini Kemenhub dalam menyikapi insiden tersebut. Sudut pandang yang pertama cenderung menghasilkan pemberitaan dengan tone netral, sementara sudut pandang kedua memiliki sentimen positif.

Beberapa media tercatat melansir lebih dari satu pemberitaan, sehingga satu media bisa menggunakan kedua sudut pandang tersebut. Berdasarkan sudut pandang pemberitaan ini, maka posisi media dapat dikategorikan dalam tiga kelompok, yakni:
1. Media yang hanya menggunakan sudut pandang pertama.
Media yang masuk dalam kategori ini meliputi Kompas dan Media Indonesia.
2. Media yang memakai sudut pandang kedua.
Media yang menggunakan sudut pandang ini antara lain Bisnis Indonesia, Koran Tempo, Republika, Jurnal Nasional dan Kontan.
3. Media yang menggunakan sudut pandang pertama dan kedua.
Media yang menunjukkan kecenderungan semacam ini meliputi Investor Daily, Suara Karya, Seputar Indonesia, dan Rakyat Merdeka.

Meskipun insiden ini masuk dalam kategori ringan, namun tetap menjadi perhatian media mengingat hampir semua media melansir isu ini. Disisi lain respon yang diambil pemerintah dalam menyikapi kedua insiden yang dialami Lion Air menjadi poin positif yang banyak disorot media.

Meskipun sebagian media menyumbang sentimen positif, namun terdapat satu pemberitaan yang memiliki sentimen negatif. Tone negatif ini berasal dari sebuah opini yang dilansir Seputar Indonesia. Harian ini mengangkat opini yang ditulis Mantan Ketua Timnas Evaluasi Keamanan dan Keselamatan Transportasi (EKKT), Chappy Hakim.

Chappy menyoroti insiden beruntun yang terjadi pada pesawat Boeing B-737- 900 ER milik Lion Air. Ia mempersoalkan menajemen pengelolaan pesawat yang lebih berorientasi pada bisnis (kejar setoran) dan mengabaikan prosedur keselamatan penerbangan. Selain mengkritik perusahaan penerbangan, dalam hal ini Lion Air, Chappy juga menyoroti pemerintah yang didesak untuk segera mengambil tindakan yang bersifat tegas dan fundamental.

Respon cepat yang diberikan Kemenhub sejauh ini bisa mengantisipasi sentimen negatif yang muncul baik dari kalangan pengamat maupun anggota dewan. Mencermati dinamika isu yang berkembang, maka kedepan intensitas isu ini akan menurun. Namun perlu diwaspadai insiden ini bisa kembali diungkit bila kedepan muncul insiden sejenis atau justru yang lebih serius. Untuk itu langkah pencegahan dalam proses pengawasan perlu terus ditingkatkan. Disisi lain sejumlah upaya yang telah dipaparkan Kemenhub baik menyangkut sarana dan prasarana transportasi maupun pengawasan terhadap SDM dan prosedur keselamatan perlu di-publish lewat media. (JAB)