(Jakarta, 21/02/10) Ketua Gafeksi/INFA Iskandar Zulkarnain berharap Pemerintah segera mewujudkan payung hukum bagi penyelenggaraan angkutan multimoda. Menurut Iskandar keberadaan payung hukum angkutan multimoda dibutuhkan untuk ikut mendorong peningkatan kompetensi operator freight forwarding nasional agar mampu menjadi operator multimoda internasional. Pernyataan Iskandar tersebut disampaikan ketika menjadi salah satu narasumber dalam kegiatan roundtable discussion dengan tema “Kebijakan Pembinaan Badan Usaha Angkutan Multimoda Dalam Rangka Meningkatan Daya Saing Internasional” yang diselenggarakan Badan Litbang Perhubungan Kamis, 18/02/10 lalu di Jakarta.
“Kami menyarankan payung hukum multimoda termasuk kewajian sertifikasi kompetensi segera diterbitkan, itu penting untuk mendorong peningkatan kompetensi,” kata Iskandar. Dengan adanya peraturan hukum yang jelas maka akan lebih mudah dilakukan pengawasan dan penegakan hukum terhadap operator multimoda agar beroperasi sesuai koridor peraturan. Selain itu menurut Iskandar, Pemerintah dalam hal ini Kementerian Perhubungan perlu melakukan pembinaan berkesinambungan baik dalam bentuk penyelenggaraan pelatihan ataupun dukungan lainnya untuk meningkatkan kompetensi pelaku usaha multimoda nasional.
Sejauh ini Gafeksi juga telah melakukan berbagai langkah untuk meningkatkan kompetensi anggotanya agar mampu menjadi operator multimoda internasional, diantaranya melalui berbagai pelatihan, training of trainer (TOT), verifikasi modul MTO dan uji kompetensi serta mengikuti ajang award internasional. “Sejak tahun 1998 hingga Oktober 2009 lalu pelatihan yang diselenggarakan Gafeksi telah menghasilkan 1.882 orang lulusan,” kata Iskandar. Jenis pelatihan yang dilakukan diantaranya adalah Basic Forwarding Course (Unescap Standard), Intermediate (FIATA Diploma), serta Basic Air Cargo and Dangerous Goods bekerjasama dengan Ditjen Perhubungan Udara (IATA Standard).
Sementara itu lebih lanjut Iskandar menjelaskan, untuk kurikulum pelatihan Gafeksi standar Unescap yang telah diverifikasi oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) meliputi 6 standar yaitu pengemasan, pergudangan angkutan darat dan kereta api, angkutan laut, angkutan udara dan angkutan multimoda. “Setiap tahun Gafeksi mengirim lulusan terbaik kursus BFC maupun FIATA Diploma mengikuti ajang pemilihan Young International Freight Forwarder of The Year Award, dimana pada tahun 2005, 2007 dan 2008 delegasi Gafeksi keluar sebagai pemenang untuk tingkat Asia Pasifik,” kata Iskandar.
Untuk lebih mengoptimalkan pelatihan ini, Gafeksi menurut Iskandar juga menghadapi berbagai masalah diantaranya adalah biaya pelatihan yang dirasakan cukup mahal, serta waktu pelatihan yang cukup panjang. Kondisi tersebut menyebabkan pengusaha tidak mudah begitu saja mengirimkan karyawannya untuk mengikuti pelatihan. “Pengusaha banyak yang khawatir karyawan yang telah diikutkan kursus dan memperoleh sertifikasi akan pindah ke perusahaan lain selain itu waktu pelatihan yang panjang akan banyak menyita waktu kerja di kantor mereka,” kata Iskandar. (BRD)