SIARAN PERS, JAKARTA - Kementerian Perhubungan akan mempercepat pembangunan infrastruktur transportasi, dengan mengembangkan pelabuhan-pelabuhan yang tidak diusahakan atau tidak komersial di kawasan terpencil.
Untuk pelebuhan yang diusahakan atau memiliki nilai komersial, pengembangannya diserahkan kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Staf Khusus Keterbukaan Informasi Publik Menteri Perhubungan, Hadi M Djuraid, menjelaskan, kebijakan baru tersebut dimaksudkan sebagai bagian dari upaya meningkatkan aksesibilitas, mempercepat pemerataan infrastruktur transportasi, membuka keterisolasian, dan meningkatkan infrastruktur kawasan perbatasan dan pulau-pulau terluar.
Untuk kepentingan itu, sebanyak 15 pelabuhan yang telah dikembangkan oleh Kementerian Perhubungan dan dilanjutkan pengembangannya pada APBN tahun 2015, dilimpahkan kepada BUMN Kepelabuhanan.
Pelimpahan tersebut tertuang dalam surat Menteri Perhubungan Ignasius Jonan kepada Menteri BUMN Rini M Soemarno, awal pekan ini. Pengembangan yang dimaksud dalam surat tersebut meliputi pembangunan dan atau rehabilitasi fasilitas pelabuhan.
Rinciannya:
Pelabuhan yang diserahkan kelanjutan pengembangannya kepada PT Pelabuhan Indonesia I (Persero):
1.Pelabuhan Gunung Sitoli, Sumatera Utara
2.Pelabuhan Bagan Siapi-api, Riau
Pelabuhan yang diserahkan kelanjutan pengembangannya kepada PT Pelabuhan Indonesia II (Persero):
3.Pelabuhan Sintete, Kalimantan Barat
Pelabuhan yang diserahkan kelanjutan pengembangannya kepada PT Pelabuhan Indonesia II (Persero):
4.Pelabuhan Bima, Nusa Tenggara Timur
5.Pelabuhan Lembar, Nusa Tenggara Barat
6.Pelabuhan Tenau Kupang, Nusa Tenggara Timur
7.Pelabuhan Lorens Say, Maumere, Nusa Tenggara Timur
8.Pelabuhan Ippi, Nusa Tenggara Timur
Pelabuhan yang diserahkan kelanjutan pengembangannya kepada PT Pelabuhan Indonesia IV (Persero):
9.Pelabuhan Bitung, Sulawesi Utara
10.Pelabuhan Gorontalo, Gorontalo
11.Pelabuhan Pantoloan, Sulawesi Tengah
12.Pelabuhan Makassar New Port, Sulawesi Selatan
13.Pelabuhan Yos Sudarso, Ambon
14.Pelabuhan Jayapura, Papua
15.Pelabuhan Sorong, Papua Barat
Pada APBN 2015, Kementerian perhubungan telah menganggarkan dana sebesar Rp 492, 571 miliar untuk pengembangan 15 pelabuhan tersebut.
"Untuk selanjutnya, dana yang sudah dialokasikan tersebut akan digunakan untuk pengembangan pelabuhan-pelabuhan yang tidak diusahakan atau tidak memiliki nilai komersial," jelas Hadi M Djuraid.
Saat ini di seluruh Indonesia terdapat 1.241 pelabuhan. Dari jumlah tersebut, 112 BUMN dikelola oleh BUMN Kepelabuhanan, dan selebihnya dikelola oleh Kementerian Perhubungan melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT).
Dengan penyerahan kelanjutan pengembangan 15 pelabuhan tersebut pada BUMN, Kementerian Perhubungan akan fokus pada pengembangan pelabuhan yang tidak diusahakan atau tidak memiliki nilai komersial. Umumnya pelabuhan-pelabuhan itu berada di kawasan perbatasan, terpencil, atau pulau-pulau terdepan di wilayah Republik Indonesia.
Dengan demikian, gagasan untuk pemerataan pembangunan infrastruktur akan bisa lebih dipercepat, sejalan dengan agenda strategis pemerintah terkait konektivitas nasional.
Perpanjangan Runway 8 Bandara
Sejalan dengan kebijakan tersebut, Hadi M Djuraid menambahkan, Kementerian Perhubungan juga akan memperpanjang landasan pacu (runway) delapan bandar udara yang dikelola UPT Kementerian Perhubungan.
Ke-delapan bandara itu selama ini hanya bisa didarati pesawat udara sejenis ATR-72, dengan panjang runway rata-rata di bawah 2.000 meter. Dengan perpanjangan tersebut, runway ke-delapan bandara akan menjadi minimal 2.250 meter, sehingga bisa didarati pesawat udara sejenis B-737.
Delapan bandara tersebut adalah:
1. Bandar Udara Rembele, Takengon, NAD
2. Bandar Udara Blimbing Sari, Banyuwangi, Jawa Timur
3. Bandar Udara Komodo, Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur
4. Bandar Udara Tojo Una Una, Sulawesi Tengah.
5. Bandar Udara Kuabang Kao, Maluku Utara
6. Bandar Udara Ibra, Dumatubun, Maluku
7. Bandar Udara Saumlaki Baru, Maluku
8. Bandar Udara Dekai, Yahukimo, Papua
Hadi M Djuraid menjelaskan, ke-delapan bandara tersebut diprioritaskan perpanjangan runway-nya karena lahan pengembangannya telah siap. Total nilainya mencapai Rp 1,207 triliun.
Saat ini di seluruh Indonesia terdapat 237 bandara. Dari jumlah tersebut, sebanyak 26 bandara dikelola oleh BUMN yaitu PT Angkasa Pura I (Persero) dan PT Angkasa Pura II (Persero). Selebihnya dikelola oleh UPT Kementerian Perhubungan.
Ke depan Kementerian Perhubungan secara bertahap akan terus mengembangkan bandara-bandara di berbagai daerah yang dikelola UPT, agar bisa didarati pesawat sejenis B-737. Dengan demikian diharapkan perekonomian daerah-daerah akan lebih berkembang, dan bisa menekan tarif tiket pesawat udara.
Informasi lebih lanjut dapat menghubungi:
Pusat Komunikasi Publik Kementerian Perhubungan
Gedung Cipta Lantai 7
Jln. Merdeka Barat Nomor 8, Jakarta 10110
Telp. 021-3811308