(Jakarta, 13/1/2010) Tujuan hakiki dari pelaksanaan Public Private Partnership (PPP) sebenarnya adalah untuk melakukan efisiensi secara nyata, dan bukan semata-mata hanya untuk  melirik modal swasta. Jika pelaksanaan PPP hanya dipandang semata untuk mengundang investor maka tujuan dari PPP itu sendiri tidak akan tercapai. Demikian dinyatakan Prof. Jose A. Gomez-Ibanez senior professor of Urban Planning and Public Policy dari Harvard Kennedy School saat memberikan kuliah umum di lingkungan Kementerian Perhubungan di Ruang Mataram Kemenhub Jakarta, Kamis (13/1).

Dalam kuliah umum yang dimoderatori langsung oleh Wakil Menteri Perhubungan Bambang Susantono tersebut, Jose menjelaskan hal lain yang sering kali menjadi salah kaprah diantaranya adalah PPP sering dilandasi motif yang (semata) untuk memindahkan pendanaan. “Contohnya adalah dengan menaikkan harga secara tidak realistis. Biasanya tujuannya adalah untuk mendapatkan anggaran bantuan langsung,” jelas Jose. Hal yang demikian, menurut Jose akan membuat PPP tidak mempunyai kebijakan yang jelas.

PPP, menurut Jose, sebetulnya banyak memiliki aspek yang menguntungkan, misalnya adalah efisiensi dan terciptanya pasar yang kompetitif. “Pasar yang kompetitif perlu diciptakan untuk memotivasi para sektor swasta untuk melakukan yang terbaik,” papar Jose. Keuntungan lainnya adalah resiko pelaksanaan PPP berada di bawah kontrol pihak swasta dan mandiri dalam hal keuangan. 

Jose menjelaskan, berdasarkan data dari Bank Dunia dan PPIAF, PPI Project Database, dari tahun 1990-2008, jumlah investasi PPP pada sub sektor transportasi masih dibawah energi dan telekomunikasi. Sedangkan pada periode 2001-2008, investasi PPP di negara-negara berkembang yang terbanyak adalah di sektor transportasi jalan yaitu sebesar 46%. Investasi PPP di pelabuhan sebesar 24%, bandara 17%, dan rel kereta api 13%.
Acara kuliah umum ini diselenggarakan atas kerjasama Kementerian Perhubungan dan BKPM dan dihadiri oleh para pejabat dan karyawan di lingkungan Kementerian Perhubungan beserta para pemangku kepentingan sektor transportasi lainnya.   (RY)