(Jakarta, 9/12/2010) Dalam mencegah dan memberantas korupsi, aparat pemerintah tetap menjadi tumpuan harapan untuk menjadi dinamisator ke arah pemulihan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan setelah krisis yang melanda bangsa Indonesia sejak 2007. “Oleh karena itu, aparat pemerintah wajib mentaati dan melaksanakan semua peraturan perundang-undangan yang berlaku untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan dan bebas KKN (clean government and good governance),” jelas Menteri Perhubungan Freddy Numberi pada acara Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia di Lingkungan Kementerian Perhubungan di Ruang Mataram Kemenhub Jakarta pada Kamis (9/12).
Menhub menjelaskan, pada 26 Oktober lalu, Transparency International meluncurkan Indeks Persepsi Korupsi (IPK). Dari 178 negara yang disurvei, Indonesia berada di peringkat 110 dengan IPK 2,8. Skor yang sama diperoleh pada tahun lalu. Negara yang tingkat korupsinya sangat rendah adalah Denmark, Selandia Baru, dan Singapura.
Menurut Menhub, korupsi dapat diberantas dengan beberapa pendekatan antara lain dengan mendukung pimpinan yang mempunyai keinginan kuat untuk membasmi korupsi. “Pemberantasan korupsi mulai dari yang paling mudah dilakukan untuk meneguhkan kepercayaan masyarakat bahwa korupsi bisa dibasmi,” tambah Menhub. Selain itu, jelas Menhub, pencegahan korupsi harus fokus pada reformasi sistem yang rentan bagi terjadi penyimpangan.
Peringatan tersebut juga diisi dengan pencerahan oleh Wakil Jaksa Agung RI, Darmono yang memaparkan materi tentang Upaya Pencegahan Penyalahgunaan Wewenang oleh Aparatur/Pejabat Negara.
Menurut Darmono, untuk mencegah penyalahgunaan wewenang, aparatur negara harus memahami dan melaksanakan tugas sesuai peraturan perundang-undangan serta introspeksi, menyadari apa yang akan diperbuat dan akibat hukumnya. “Aparatur negara juga harus menjauhkan hati, pikiran, dan niat untuk tidak mengambil sesuatu yang bukan haknya,” tambah Darmono. Selain itu, aparatur negara harus berkomitmen dan meningkatkan peranan pengawasan melekat di jajarannya.
Peringatan Hari Anti Korupsi di lingkungan Kemenhub juga dihadiri oleh Dirjen Perhubungan Darat Suroyo Alimoeso, Dirjen Perhubungan Laut Sunaryo, Dirjen Perkeretaapian Tundjung Inderawan, Kepala Badan Pengembangan SDM Perhubungan Bobby R. Mamahit, Kepala Badan Litbang Denny Siahaan, Sekretaris Jenderal Kemenhub Moh. Iksan Tatang, Irjen Kemenhub Zulkarnain Abubakar, serta jajaran Kemenhub lainnya. (RY)