JAKARTA - Awal pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) ditandai dengan kebijakan yang dinilai sebagai orang sebagai langkah tak populer, yaitu pengalihan subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM).
Langkah berani tersebut berupaya mengubah ekonomi berbasis konsumsi menjadi ekonomi berbasis produksi. Sejalan dengan fondasi pembangunan nasional yang telah ditetapkan pemerintah dengan upaya meningkatkan produktivitas, daya saing, dan kemakmuran rakyat.
"Saya memahami, kebijakan Pemerintah seakan-akan tidak berpihak kepada rakyat. Namun moral politik saya mengatakan saya harus bertindak dan menghentikan praktik-praktik yang tidak benar," kata Jokowi, saat berpidato di depan Sidang Bersama DPD-RI dan DPR-RI, di Gedung MPR/DPR, Jakarta.
Manfaat Langsung bagi Rakyat
Data Ditjen Anggaran, Kementerian Keuangan menyebutkan, angka realokasi subsidi BBM mencapai Rp 211,3 Triliun. Itu terbagi menjadi program prioritas yang merupakan Belanja Pusat (Kementerian/Lembaga) sebesar Rp 113,9 Triliun dan Program Prioritas Belanja Daerah Tertinggal/Desa Rp 34,7 Triliun.
Selain itu, dana realokasi subsidi BBM juga diperuntukan untuk subsidi nonenergi Rp 4,3 Triliun, subsidi listrik Rp 4,5 triliun, pembayaran bunga hutang Rp 3,8 triliun, menjaga ketahanan dan kesinambungan fiskal Rp 31,9 triliun, serta dana lain-lain sejumlah Rp 18,2 triliun.
Salah satu bentuk alokasi prioritas belanja pemerintah pusat adalah program Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) sejumlah Rp 9,3 Triliun, Kartu Indonesia Sehat (KIS) sebesar Rp 2,7 Triliun, serta Rp 7,1 Triliun untuk menjalankan program Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Kini, setahun pemerintahan Jokowi – JK, KKS telah digunakan untuk menyubsidi 15,4 juta keluarga kurang mampu. KIS telah berhasil menanggung iuran 86,4 juta penduduk kurang mampu dan KIP telah menjangkau 11 juta siswa yang memerlukan bantuan.
Alokasi lain digunakan untuk pembangunan tol laut dan jaringan kereta api baru di luar Jawa sejumlah Rp 21 Triliun. Untuk 25 waduk baru dan irigasi 1 juta hektar Rp 33,3 Triliun, Swasembada Pangan Rp 16,9 Triliun, pengadaan kapal patroli untuk penanganan ilegal fishing Rp 34,7 Triliun, dan alokasi lainnya di (80 Kementerian/Lembaga sebesar Rp 19,8 Triliun.
Pembangunan infrastruktur dan model pemberdayaan memang tak berbuah langsung, namun pemerintah percaya bahwa kebijakan ini akan berujung pada hasil yang manis: produktivitas, daya saing, dan kemakmuran rakyat. (Tim PKP-Kominfo)