Menurut dia, tiga wilayah yang akan dipisah adalah wilayah Jabodetabek, Babaranjang Sumatera Selatan dan Angkutan Batubara di Kalimantan. "Nantinya pengelolaan bisa secara kerjasama atau seluruhnya investor swasta", kata Jusman di sela rapat kerja (raker) semester I tahun 2008 PT. KAI di Yogyakarta, (Kamis 17/1)
Upaya revitalisasi ini, menurut Jusman merupakan konsekuensi dari UU No. 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian. Dimana, PT KAI dituntut untuk meningkatkan pelayanan kepada publik. Dephub sendiri nantinya akan segara menyusun peraturan pemerintah sebagai peraturan pelaksanan UU ini.
Untuk melakukan revitalisasi, lanjutnya juga akan dibentuk tim khusus yang ketua pengarahnya adalah Menko Perekonomian. Sementara untuk pembenahan korporasi atau perusahaan, PT KAI akan berkoordinasi dengan meneg BUMN.
Akan dipisahnya sejumlah bidang ini, maka usulan yang muncul dari Kementerian Negara BUMN harus dibentuk divisi terpisah yang secara khusus mengurusi soal prasarana. "Jadi, nanti akan ada PT. KAI Divisi Prasaran", ujarnya.
Sementara itu, Direktur Utama PT. KAI Rony Wahyudi mengatakan, pihaknya terus berusaha menekan tingkat kecelakaan KA. Bahkan telah dianggarkan sebesar Rp. 19,3 triliun selama tiga tahun mulai 2008 untuk program kecelakaan nihil (zero accident). Dana sebesar itu akan digunakan, antara lain untuk penambahan sarana dan prasana serta peningkatan SDM. "Kita akan melakukan berbagai pelatihan untuk masinis dan teknisi yang dimiliki PT. KAI", katanya.
Dia mengakui, selam tahun 2007 kecelakaan KA masih cukup tinggi atau mencapai sekitar 100 kali. Diharapkan angka tersebut terus menurun hingga mencapai nol dalam tiga tahun kedepan.
Di tempat yang sama, Komisaris Utama PT. KAI Budi M. Suyitno, sebelumnya menekankan kepada jajarannya untuk lebih serius dan tanggap dalam mengantisipasi terjadinya kecelakaan KA ini. Ini sejalan dengan tekadnya pada 2008, sebagai tahun keselamatan transportasi. (Suara Karya 18/01/08)