Menanggapi hal tersebut Menteri Perhubungan Jusman Syafii Djamal menyatakan nampaknya UE mengalami kesulitan (dalam proses pembahasan) untuk mencabut pelarangan terbang terhadap maskapai Indonesia karena prosesnya melibatkan seluruh anggota UE yang terdiri sebanyak 27 negara. "Saya sampai pada kesimpulan UE susah mencabut pelarangan itu karena proses pengambilan keputusannya melibatkan 27 negara. Kini mereka akan bertambah lagi dengan Kosovo" kata Menhub menjawab pertanyaan pers di Jakarta Jum’at 29/02/08.
Pelarangan terbang terhadap 51 maskapai Indonesia ke Eropa terjadi sejak Juli 2007 dan diperpanjang hingga November 2007 dan diperpanjang lagi hingga saat ini. Pelarangan ini timbul atas penilaian sepihak UE bahwa maskapai Indonesia dinilai tidak aman. Evaluasi pada 2008 oleh UE dijadwalkan akan dilakukan sekitar akhir Januari hingga awal Februari 2008. Namun, sampai sekarang masih belum ada titik terang.
Menurut Jusman, persoalan tersebut telah dicoba disampaikan kepada salah satu duta besar negara Eropa di Indonesia yakni Swedia. "Bagaimana mungkin penilaian tingkat keselamatan penerbangan suatu negara oleh EU, keputusan pencabutannya harus dilakukan melalui sebuah cara seperti di parlemen?". Praktisnya, kata Jusman, mereka harus melakukan musyawarah untuk mufakat, jika tidak tercapai maka kemungkinan besar dilakukan secara voting.
Oleh karena itu, kata Jusman, EU telah menawarkan kerjasama dengan pemerintah Indonesia untuk mengirimkan semacam perwakilan untuk menjembatani masalah tersebut dengan Indonesia yakni semacam jembatan penghubung. "Mereka mengutus ahli semacam 'LO' (liason officer). Besok (1/3) akan diperkenalkan dengan saya.Namanya Ambrosini. Tujuannya satu yakni mempercepat pencabutan larangan terbang," kata Jusman.
Perbaharui Perjanjian
Pada bagian lain, Jusman juga menyatakan, saat ini pemerintah Indonesia juga telah memperbaharui perjanjian bilateral di bidang penerbangan dengan tiga negara Eropa yakni Belanda, Jerman dan Perancis."Ketiga negara ini dikenal baik reputasinya untuk sektor penerbangan," kata Menhub. Apalagi, konteksnya, PT Garuda Indonesia tengah berencana terbang kembali ke Eropa. Terbukti, Garuda telah membeli 10 pesawat berbadan lebar B777-300ER untuk kepentingan itu.
Garuda dan penerbangan setempat, seperti KLM dan Lufthansa juga telah menandatangani perjanjian baru.Salah satu bentuk kerjasama itu, kata Kepala Pusat Komunikasi Publik, Bambang S. Ervan mengatakan, berdasarkan laporan yang diterima dari Kunjungan Dirjen Perhubungan Udara Dephub, Budhi M. Suyitno ke Eropa beberapa hari lalu, PT GMF AeroAsia, anak perusahaan PT Garuda Indonesia, telah menandatangani General Term Agreement (GTA) dengan KLM/Air France di Amsterdam pada 28 Februari 2008.
Periode kerjasamanya sejak tahun ini hingga 2010 antara lain dalam bentuk seluruh perawatan pesawat B747 yang dioperasikan oleh Air France akan dilakukan di Indonesia oleh PT GMF AeroAsia. "Awal Maret ini 1 pesawat B747 milik Air France akan dikirim ke Indonesia sebagai pilot project. Dan selanjutnya akan dikirim secara periodik," kata Bambang. (ES)