Permohonan untuk perpanjangan charter KM Wilis tersebut disampaikan oleh delegasi Pemerintah Senegal yang melakukan pertemuan dengan Menteri Perhubungan pada tanggal 7 Januari 2008 dalam kunjungan kerjanya ke Jakarta. Delegasi Pemerintah Senegal terdiri dari Menteri Perekonomian dan Transportasi Kelautan Souleymane Ndene Ndiaye, Duta Besar Senegal untuk Indonesia Gabriel Alexander San serta pejabat setingkat Direktur yaitu Amadou Kane Diallo dan Omar Ndiaye. Dalam kesempatan tersebut Menteri Perhubungan Jusman Syafii Djamal menyatakan bahwa pada prinsipnya Pemerintah Indonesia tidak berkeberatan terhadap rencana Pemerintah Senegal untuk memperpanjang charter KM Wilis.
KM Wilis merupakan salah satu armada milik PT. Pelni yang dirakit oleh PT. PAL pada tahun 1997 - 1999 atas lisensi dari Jerman. Kapal ini memiliki bobot DWT 400 ton dan GRT 2620 dengan kapasitas penumpang 500 orang. KM Wilis disewakan kepada Pemerintah Senegal dalam kondisi kosong dan sesuai perjanjian hanya akan dimuati penumpang dan barang sesuai dengan kapasitas yang diijinkan peraturan internasional (IMO). Untuk operasional KM Wilis selama disewa oleh Pemerintah Senegal, PT. Pelni menempatkan 4 orang crew dari Indonesia yang digaji oleh Pemerintah Senegal. Selain itu setiap 6
bulan sekali dan setiap pelaksanaan dok tahunan PT Pelni mengirim owner surveyor dan surveyor dari PT BKI (Biro Klasifikasi Indonesia) untuk mengecek kondisi kapal. Biaya asuransi dan garansi bank dari perjanjian persewaan ini menjadi tanggung jawab Pemerintah Senegal.
Kehadiran KM Wilis bagi Pemerintah dan masyarakat Senegal cukup memberikan arti untuk menggerakkan kembali roda perekonomian khususnya untuk wilayah yang dilayani rute KM Wilis yaitu Ziguinchor (selatan) dan Dakar (Utara). Selain dampak terhadap perekonomian kehadiran KM Wilis juga ikut mendukung terciptanya stabilitas keamanan dan politik dalam negeri Senegal.(brd)