Dalam kata sambutannya Sekjen Departemen Perhubungan mengatakan bahwa sebagai aparat pemerintah harus peka terhadap perubahan yang terjadi, utamanya tuntutan masyarakat terhadap kebutuhan pelayanan jasa transportasi yang semakin handal, dari segi kuantitas dan kualitas. Agar berbagai perubahan tersebut dapat dihadapi dengan baik, perlu ada suatu perubahan paradigma dalam setiap pribadi aparatur negara untuk melaksanakan tugasnya. Oleh karena itu, setiap aparatur negara harus membangun kesadaran untuk selalu belajar agar mampu menghadapi setiap perubahan yang terjadi. Dikatakan bahwa jabatan yang diemban merupakan amanah yang akan dipertanggungjawabkan tidak saja kepada pemerintah dan masyarakat, akan tetapi juga kepada Tuhan Yang Maha Esa. Sebagai aparat pemerintah harus peka terhadap perubahan yang terjadi, utamanya tuntutan masyarakat terhadap kebutuhan pelayanan jasa transportasi yang semakin baik, dari segi kuantitas dan kualitas.

UTAMAKAN KESELAMATAN
Penyelenggaraan transportasi dituntut harus memenuhi persyaratan kelaikan, keselamatan, keamanan, dan tata tertib lalu lintas dengan memperhatikan peraturan perundangan dan konvensi-konvensi internasional yang berlaku. Hal penting dan perlu senantiasa diperhatikan dalam penyelenggaraan perhubungan adalah masalah keselamatan, karena tidak ada kompromi dalam hal keselamatan. Keselamatan merupakan hal utama yang harus diperhatikan baik oleh para penentu kebijakan, pelaksana kebijakan, maupun para operator yang terkait langsung dengan pemberian pelayanan di lapangan. Kebijakan Road Map to Zero Accident yang telah dicanangkan Menteri Perhubungan beberapa waktu yang lalu hendaknya benar-benar dilaksanakan dengan baik sesuai tugas dan tanggungjawab masing-masing, serta dapat menjabarkannya pada tataran operasional, termasuk dalam penyempurnaan kurikulum pendidikan dan pelatihan di bidang transportasi. Keberadaan Lembaga Diklat Transportasi meliputi tansportasi jalan, kereta api, ASDP, laut dan udara, ke depan perlu dikelola dengan senantiasa mengedepankan prinsip-prinsip keselamatan sehingga hasil lulusan diklat transportasi untuk jangka menengah dan panjang benar-benar dapat diandalkan dan mampu memberikan kontribusi yang signifikan dalam mewujudkan penyelenggaraan transportasi modern yang aman, nyaman, dan selamat.

Kepada pegawai negeri sipil (PNS) yang diambil sumpahnya Sekjen berpesan agar perlu memahami semua ketentuan terkait dengan pelaksanaan tugas, termasuk hak dan kewajiban sebagai PNS karena sebagai generasi penerus senantiasa dituntut untuk mengembangkan kreativitas serta meningkatkan pengetahuan dan keterampilannya guna pencapaian tugas yang lebih optimal di unit kerjanya masing-masing. (SA)