Pengoperasian Kereta Api Prambanan Ekspres dengan rute Yogyakarta-Solo merupakan wujud nyata perkeretaapian di Indonesia dalam meningkatkan pelayanan kepada publik sekaligus sebagai alternatif dalam pelayanan jasa angkutan bagi masyarakat disamping sarana angkutan lainnya. Pengoperasian kereta api tersebut juga sebagai upaya optimalisasi jalur kereta api Yogyakarta-Solo-Semarang (JOGLOSEMAR) yang menghubungkan Semarang-Brumbung-Kedungjati-Gundih-Solo-Klaten-Yogyakarta-Muntilan-Magelang-Secang-Ambarawa-Tuntang-Kedungjati-Brumbung-Semarang.
Sebagaimana diketahui bahwa Yogyakarta telah lama dikenal sebagai kota pendidikan dan kebudayaan, tentu saja memerlukan dukungan sarana transportasi yang memadai termasuk sarana kereta api. Selain itu angkutan jalan Yogyakarta-Solo saat ini telah menunjukkan tingkat kepadatan lalu lintas yang cukup serius dan perlu mendapat perhatian dari semua pihak. Oleh karena itu, pengoperasian Kereta Api Ekspres Prambanan memiliki momentum yang tepat untuk meringankan beban jalan yang sangat padat, selain itu diharapkan dapat mendukung pariwisata alam dan budaya Yogyakarta sehingga dapat berfungsi meningkatkan share transportasi kereta api secara nasional.
Peningkatkan share dilakukan melalui angkutan barang dan angkutan perkotaan serta mewujudkan keterpaduan transportasi. Hal ini sangat penting mengingat kondisi jalan raya sudah sangat memprihatinkan dan polusi gas buang akibat kendaraan bermotor sudah mencapai tingkat ambang batas. Dalam rangka untuk mewujudkan program pemerintah ini, perkeretaapian di Indonesia hendaknya berperan aktif dalam angkutan barang, dengan meningkatkan jalan rel pada jalur angkutan barang yang harus mampu menjangkau dermaga peti kemas pada masing-masing pelabuhan. Sementara untuk meningkatkan angkutan perkotaan perlu segera dilakukan pengadaan Kereta Rel Diesel, Kereta Rel Diesel Elektrik, Kereta Rel Listrik untuk mendukung terwujudnya angkutan komuter di kota-kota besar.
Selanjutnya hal yang tidak boleh dilupakan dan tidak kalah pentingnya adalah menjaga keamanan dan keselamatan berkenaan dengan pengoperasian kereta api tersebut. Sehingga diharapkan kepada pihak manajeman PT. Kereta Api Indonesia yang bertanggung jawab dalam pengoperasiannya betul-betul memperhatikan aspek kelaikan kereta, dan aspek sumber daya manusia yang menjalankannya. Karena itu hendaknya PT. KAI dapat melakukan perawatan secara rutin dan berkala. (wwd)