Pernyataan tersebut dibuktikan Menhub dengan membuka lebar-lebar seluruh pintu di gedung tempatnya bekerja. Terutama ruangan yang menjadi target pemeriksaan 30 personel investigator KPK yang mendatangi Gedung Dephub di Jalan Merdeka Barat 8, Jakarta Pusat, Selasa (1/7) petang.

"Kita welcome sama KPK. Seperti yang saya sampaikan siang tadi, Dephub akan bekerja sama dengan KPK terkait kasus ini. Kalau KPK butuh informasi, kita pasti akan transparan. Tidak ada yang akan kita tutup-tutupi," ujar Menhub kepada wartawan yang mencegatnya di lobi Gedung Karsa, Selasa malam sekitar pukul 20.30 WIB.

Setidaknya ada empat ruangan yang menjadi target pemeriksaan. Antara lain ruangan Direktur KPLP Jhoni Algamar di lantai 12 di Gedung Karya, ruang Direktur Jenderal Perhubungan Laut Effendy Batubara dan Sesditjen Laut Najib Anwar di lantai empat dan lantai tujuh Gedung Karsa, serta sebuah ruangan milik Direktorat Perhubungan Laut di Gedung Karya.

Para petugas KPK tiba di gedung Dephub sekitar pukul 17.15 WIB. Selanjutnya, sekitar 15 menit kemudian mereka langsung berpencar menuju ruangan-ruangan yang menjadi target pemeriksaan. Sebelumnya, beberapa perwakilan dari penyidik terlebih dahulu mendatangi Sekjen Dephub Harijogi di lantai 7 Gedung Karsa untuk melaporkan rencana kegiatan mereka di sana.

Menhub mengatakan, pihaknya belum mengetahui substansi penyidikan yang dilakukan KPK tersebut, serta siapa pejabat Dephub yang tengah menjadi target penangkapan. "Hingga saat ini kita belum tahu fokus pemeriksaannya ke mana. Di sini, mereka hanya periksa kantor, cari dokumen, bukan orang. Dan, mereka sudah punya daftar kantor-kantor mana saja yang akan mereka periksa," jelasnya.

Dalam pemeriksaan yang terus berlangsung hingga malam hari itu, para penyidik terlihat aktif mencari dokumen terkait kasus yang tengah mereka selidiki. Sejumlah dokumen yang dicurigai langsung mereka pisahkan, termasuk di antaranya beberapa unit CPU komputer.

Beberapa saat sebelumnya, Kepala Pusat Komunikasi Publik (Kapuskom) Dephub Bambang S Ervan mengatakan, posisi Dephub sendiri saat itu hanya memfasilitasi dan membantu KPK dalam melengkapi menyidikan yang dilakukan. "Kalau terkait substansi, itu domain-nya KPK. Kita ketika ditanya, hanya menjelaskan kepada KPK bahwa memang ada pekerjaan (pengadaan kapal KPLP) itu," jelasnya.

Pemeriksaan yang dilakukan KPK tersebut menindaklanjuti penangkapan anggota Komisi V DPR RI Bulyan Royan di sebuah money changer di kawasan Plaza Senayan, Jakarta Selatan, Senin (30/6) lalu. Saat menangkap Bulyan Royan, KPK menemukan barang bukti berupa uang tunai senilai USD 60.000 (setara Rp 552 juta) dan Euro 10.000 (setara Rp 145 juta) yang diduga sebagai uang suap. Diperoleh informasi, selain Bulyan, KPK juga telah menangkap rekanan Dephub yang menjadi pelaksana proyek berinisial DS.

Proyek Pengadaan Tahun 2008

Pada Selasa siang, Direktur Jenderal Perhubungan Laut Departemen Perhubungan Efendi Batubara kepada wartawan mengungkapkan, pada 2008 ini pihaknya menyelenggarakan dua program pengadaan kapal. Program pertama adalah pengadaan 20 unit kapal patroli kelas III dengan plafon Rp 120 miliar. Nilai pembuatan setiap kapal sepanjang 28 meter tersebut sebesar Rp 5,8 miliar.

Pemenang tender proyek pertama yang dibagi dalam lima paket pengerjaan (masing-masing empat unit kapal) ini, jelasnya, ditetapkan pada 23 Mei 2008. Ada lima perusahaan galangan kapal yang menjadi pemenang tender tersebut. Antara lain PT Carita Boat Indonesia (Carita, Banten), PT Proskuneo Kadarusman (Muara Baru), PT Bina Mina Karya Perkasa (Muara Baru), PT Sarana Fiberindo Marine (Teluk Naga, Dadap, Banten), dan PT Febrite Fiberglass (Teluk Naga).

"Sedangkan program kedua, berupa proyek pengadaan satu unit kapal patroli kelas IB, proses tendernya masih berlangsung. Peserta tendernya ada lima, dan yang akan keluar menjadi pemenan hanya satu perusahaan," jelas Effendi. Total plafon anggaran untuk program pembuatan kapal sepanjang 60 meter ini senilai Rp 115 miliar, dengan sistem pendanaan tahun jamak (multiyears).

Tahun ini, jelasnya, sudah tersedia alokasi dana sebesar Rp 25 miliar untuk proyek kedua itu dengan Direktur KPLP Djoni Algamar sebagai kuasa pengguna anggaran. Sementara untuk posisi ketua panitia lelang, ditunjuk Didik Suhartono.

Bambang S Ervan menambahkan, pengadaan barang dan jasa di Departemen Perhubungan merujuk rencana pembangunan jangka menengah panjang. Program terpilih yang menjadi prioritas kemudian diusulkan ke Komisi Infrastruktur dan Perhubungan (Komisi V) DPR untuk diajukan ke panitia anggaran DPR. "Jika DPR setuju, Departemen Keuangan menetapkan pagu, baru kemudian proses tender dilakukan. Yang melakukan Dephub, melalui panitia lelang," jelasnya. (DIP)