Dalam Telegram tersebut setiap Adpel dan Kakanpel diperintahkan untuk terus menerus memantau berita cuaca yang dikeluarkan Badan Meteorologi dan Geofisika dan melarang kapal berlayar apabila cuaca tidak memungkinkan serta memerintahkan nakhoda kapal yang diberangkatkan untuk selalu memperhatikan berita cuaca selama dalam perjalanan.
Terkait dengan pengawasan dan pemeriksanaan kelaikan kapal, para Adpel dan Kakanpel diperintahkan untuk memperketat pengawasan dan memeriksa secara teliti kondisi fisik kapal, alat keselamatan, alat pemadam kebakaran dan pengawakannya harus sesuai dengan persyaratan. Pengawasan yang dilakukan para Adpel dan Kakanpel juga harus memeriksa muatan kapal agar tidak melebihi batas maksimal kapal baik penumpang maupun barang serta mengawasi secara ketat penyusunan muatan dan pengikatan (lashing).
Laporan cuaca yang dikeluarkan Badan Meterorologi dan Geofisika (BMG) menyebutkan bahwa di perairan Indonesia untuk 3-4 hari ke depan akan terjadi gelombang tinggi dan angin kencang.(BU)