Menteri Perhubungan Jusman Safii Djamal mengatakan, kajian program-program yang diusulkan kementrian dan lembaga berada di Departemen Keuangan. "Sampai batas yang disepakati, pada 18 Maret, usulan program proyek stimulus dibahas di situ," kata Mehub usai membuka International Workshop Climate Information Seervice di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa (24/3).
Pembahasan di Departemen Keuangan itu, dilakukan bersama dengan Panitia Anggaran dan komisi teknis. Pada proses ini, akan diputuskan proyek mana saja yang bisa ditetapkan dalam paket stimulus. "Artinya sesuai hak bujet DPR, ada proyek di daerah X dan Y, yang mungkin bisa memperoleh dana atau tidak," papar Menhub.
Setelah pembahasan, Menhub Jusman mengatakan, seharusnya Departemen Perhubungan menerima DIPA. "Tetapi sampai saat ini, kami belum terima," ujarnya.
Departemen Perhubungan, lanjut Menhub, mendapat alokasi Rp 2,2 triliun dari alokasi stimulus tambahan di APBN sebesar Rp 12,2 triliun. Jumlah ini lebih kecil dari yang diajukan, yaitu sebesar Rp 3 triliun. "Itu pun setelah kami cermati, ternyata ada alokasi yang tidak sesuai," jelasnya.
Proyek yang tidak sesuai itu, antara lain pembangunan dermaga senilai Rp 58 miliar. Akibatnya, dari total stimulus Rp 2,2 triliun, masih harus dikurang lagi Rp 58 miliar. (DIP)