Menurutnya, upaya tersebut juga sebagai salah satu upaya meningkatkan daya saing maskapai nasional terhadap maskapai asing ketika liberalisasi dijalankan. "Kalau pesawat kita masih jelek, sementara pesawat asing yang datang jauh lebih bagus, tentunya penumpang juga akan memilih yang lebih bagus.," lanjutnya. Soal besarnya pendanaan yang dibutuhkan untuk melakukan peremajaan tersebut, Menhub meminta hal itu tidak dijadikan sebagai alasan. "Kalau ganti pakai dana sendiri susah, masih ada cara lain. Kan, katanya, bank-bank kita banyak uang," tegas Menhub.
Selain peremajaan pesawat, Menhub juga merekomendasikan maskapai nasional untuk melakukan kerja sama aliansi strategis (code sharing) dengan maskapai nasional maupun asing. Saat ini, kata Menhub, code sharing antara maskapai nasional dengan asing terbuka untuk dilakukan. "Kalau dulu hanya untuk flag carrier, single airlines, sekarang bisa seluruh maskapai kerja sama dengan asing. Garuda misalnya, karena resiprokalnya dengan Singapura belum siap, dia lakukan code sharing. Itu bisa," jelas Menhub.
Menhub sebelumnya mengakui adanya ketidakseimbangan dalam pelaksanaan liberalisasi angkutan udara tersebut. Kondisi itu disebabkan oleh tidak sebandingnya jumlah bandar udara internasional yang dimiliki Indonesia dengan yang dimiliki ASEAN. Itu sebabnya pada Januari 2009 nanti, Indonesia hanya mengadopsi liberalisasi angkutan kargo ASEAN.
Dalam jumpa pers usai RUA, Emirsyah Satar, ketua umum INACA terpilih periode 2008/2010, juga mengungkapkan bahwa organisasinya ke depan akan menggalang aliansi dengan maskapai yang membuka rute penerbangan jarak jauh sebagaimana yang direkomendasikan Menhub. "Dengan aliansi tersebut, kita tidak harus selalu melalui Singapura dan Malaysia bila ingin ke luar negeri," ujar Emirsyah.
Dia menjelaskan, INACA akan berperan memfasilitasi kerjasama antarmaskapai dalam negeri dengan maskapai asing dengan dasar kerjasama business to business (B to B). Mekanisme aliansi itu, di antaranya bisa dalam bentuk code sharing dan kerja sama operasi. Sekjen INACA Tengku Burhanudin menambahkan, aliansi itu bukan berarti menghindarkan kerja sama dengan maskapai Singapura dan Malaysia. Kerja sama dengan maskapai kedua negara itu tetap bisa dilakukan, seperti yang dilakukan Garuda Indonesia dengan Malaysia Airlines dalam bentuk code sharing.
"Yang penting, mereka tidak hanya mengangkut penumpang kita, tetapi dalam pengangkutan itu maskapai nasional juga mendapat bagian," ujar Tengku. "Aliansi itu diperlukan selama belum ada armada maskapai nasional yang bisa terbang jarak jauh," imbuhnya.
Sistem Pooling
Menurut Emirsyah, RUA INACA juga menyepakati kerjasama yang lebih efisien antar maskapai dalam bentuk sistem pooling bersama. Misalnya untuk pengadaan suku cadang, pelatihan, serta penggunaan simulator. "Intinya, bagaimana setiap maskapai bertumbuh. Di Asia, Indonesia adalah pangsa pasar terbesar ketiga setelah Tiongkok dan India. Itu 'pie' besar. Karena itu, kita sama-sama akan berusaha makin sehat dan berkembang dan melayani konsumen dengan baik," tandasnya.
"Selain itu, kami akan mengajukan kepada Menteri Perhubungan agar membuat petunjuk pelaksana (juklak) Cape Town Convention yang telah diratifikasi sehingga ada kepastian hukum bagi maskapai," lanjut Emirsyah. RUA INACA yang memilih pengurus baru menetapkan Emirsyah Satar sebagai Ketua Umum menggantikan Rusdi Kirana (Dirut Lion Air) dan Direktur Utama Indonesia Air Transport Hartono Tanoesudibyo sebagai wakil ketua umum menggantikan Harijadi Supangat (Dirut Pelita Air). Sekjen tetap dijabat oleh Tengku Burhanudin. (DIP)