Selanjutnya Budhi menjelaskan bahwa rencana Garuda untuk dapat melayani kembali penerbangan ke Amsterdam dipayungi dengan kerjasama bilateral di bidang penerbangan antara Indonesia dan Belanda. Memorandum of Intend tentang kerjasama tersebut telah dilaksanakan beberapa hari lalu di Amsterdam Belanda antara Pemerintah RI yang diwakili oleh Dirjen Perhubungan Udara Budhi M. Suyitno dengan Ditjen Perhubungan Udara Belanda.

Jauh sebelum adanya pelarangan terbang yang dilakukan oleh Uni Eropa, Garuda Indonesia telah berencana untuk membuka kembali rute penerbangan ke Eropa. Menyusul adanya larangan terbang Uni Eropa (EU), Menteri Perhubungan mengambil kebijakan untuk melakukan kerjasama bilateral dengan Belanda, agar rencana Garuda untuk membuka kembali penerbangan ke Amsterdam dapat terpenuhi walaupun EU belum mencabut larangan terbangnya. Kerjasama bilateral ini merupakan kampanye positif yang diharapkan dapat membuka mata dunia khususnya negara-negara eropa lainnya untuk mempercepat penghapusan larangan terbang EU terhadap maskapai penerbangan RI. Untuk diketahui dalam mekanisme yang dianut EU, adanya keputusan untuk melakukan larangan terbang terhadap maskapai negara tertentu cukup diusulkan oleh 2 negara, namun untuk mencabut pelarangan itu harus melibatkan keseluruhan anggota EU yang terdiri dari 27 negara.

Sebagaimana telah diberitakan selain kerjasama bilateral di bidang penerbangan antara RI-Belanda, langkah lain yang dilakukan Pemerintah RI dalam menyikapi pelarangan terbang oleh Uni Eropa adalah mengajukan program fast track . Pada program ini Pemerintah RI mengajukan 4 maskapai untuk segera mendapatkan prioritas keluar dari larangan terbang. Terhadap langkah ini Menhub telah mengajukan surat resmi tentang pengajuan prioritas audit terhadap 4 maskapai ini kepada EU agar dapat dilakukan pembahasan oleh ke 27 negara anggotanya. Keempat maskapai yang diusulkan mendapatkan prioritas itu adalah Garuda Indonesia, Mandala Airlines, Airfast dan Premi Air.

Dengan adanya kerangka kerjasama bilateral di bidang penerbangan ini maka nantinya Garuda akan mendapatkan technical assistance dari KLM dalam kaitan manajemen operasional dan manajemen keselamatan penerbangan sesuai dengan standar Eropa. Mengingat kerjasama ini tidak mungkin dilaksanakan tanpa peran regulator, maka kerjasama juga menjangkau regulator di antara kedua negara ini pula. Ditjen Perhubungan Udara Departemen Perhubungan RI nantinya akan mendapatkan technical assistance pula dari Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Pemerintah Belanda. Aspek yang didapat adalah bagaimana agar regulator dapat melakukan pengawasan kepada maskapai sesuai dengan standar yang dimiliki EU.

"Dalam jangka waktu selambat-lambat 4 minggu setelah penandatangan memorandum of intend ini kita akan menyepakati working program dan working arrangement yang merupakan penjabaran detil dari memorandum of intend", kata Budhi. Selain itu mekanisme kerjasama bilateral ini sangat membuka kemungkinan partisipasi negara Eropa lainnya untuk bergabung. "Sudah ada beberapa negara yang menanyakan seperti Perancis, Jerman, Spanyol" kata Budhi. Dan yang lebih penting Budhi menambahkan bahwa Pemerintah dan masyarakat Belanda sangat antusias dengan kerjasama ini, karena mereka juga menyayangkan adanya pelarangan terbang terhadap Garuda (BRD).