Jakarta – Sejak digitalisasi pelayanan kepelabuhanan melalui sistem Inaportnet diluncurkan pada tahun 2016 hingga saat ini, sebanyak 264 pelabuhan telah berkomitmen menerapkan Inaportnet.

Pada tahun ini, kegiatan Go Live Inaportnet telah dilakukan sebanyak tiga tahap, dengan target 151 pelabuhan terdigitalisasi. Realisasinya, pada tahun ini sudah terlaksana di 155 pelabuhan termasuk di 4 (empat) pelabuhan pemekaran.

Pada tahap III ini, terdapat penambahan 66 pelabuhan yang berkomitmen menerapkan Inaportnet. Dari 66 pelabuhan, 5 (lima) diantaranya yaitu: Pelabuhan Namrole di Maluku, Pelabuhan Ampana di Sulteng, Pelabuhan Paloh di Kalbar, Pelabuhan Gilimanuk di Bali, dan Pelabuhan Masalembu di Sumenep, Jatim.

Kementerian Perhubungan melalui Ditjen Perhubungan Laut menyelenggarakan kegiatan Penandatanganan Pakta Integritas dan Pelaksanaan Golive Inaportnet Tahap III Tahun 2023 yang digelar di Jakarta, Jumat (24/11).

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengapresiasi Kemenhub yang telah mendukung percepatan transformasi digital melalui sistem Inaportnet. "Upaya transformasi dari layanan manual ke digital akan berdampak pada efisiensi waktu dan penurunan biaya logistik," ucapnya.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menjelaskan, Kemenhub secara bertahap akan terus menerapkan digitalisasi di pelabuhan-pelabuhan yang ada di Indonesia.

“Apa yang dilakukan hari ini menunjukkan konsistensi kami menerapkan sistem Inaportnet, untuk mewujudkan pelayanan kapal dan barang di pelabuhan yang lebih cepat, efisien, dan akuntabel,” ujar Menhub.

Menhub mengungkapkan, perkembangan zaman menuntut adanya perbaikan pelayanan kepelabuhanan. “Kita harus selalu siap untuk mengantisipasi perubahan yang terjadi. Untuk itu kita harus terus berupaya meningkatkan pelayanan kita di tengah tantangan global,” ucapnya.

Lebih lanjut Menhub menyampaikan, saat ini Indonesia telah dipercaya oleh beberapa negara untuk melakukan studi banding penerapan digitalisasi di pelabuhan. Beberapa negara yang melakukan studi banding yaitu Tanzania, Zanzibar, Brunei Darussalam dan Timor Leste.

Pada Kesempatan yang sama, Dirjen Perhubungan Laut Capt. Antoni Arif Priadi menginstruksikan kepada para Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan, Distrik Navigasi, Badan Usaha Pelabuhan dan unsur terkait lainnya, agar mulai menerapkan sistem Inaportnet di wilayah kerja masing-masing.

Ia meminta agar pelabuhan yang sudah berkomitmen menerapkan sistem Inaportnet, segera membuat Standar Operasional Prosedur (SOP), mempersiapkan pelayanan pengaduan atau helpdesk, serta melaksanakannya sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan.

“Inaportnet menjadi backbone pelayanan semua pelabuhan di Indonesia. Untuk itu, perlu kolaborasi antara semua pihak dan mari kita kawal bersama penerapannya,” tutur Capt. Antoni. (HH/RDL/SR/BRD)