Menhub Minta Personil Operasional Dimutasi
JAKARTA - Menteri Perhubungan Ignasius Jonan memberikan instruksi kepada Direktur Utama Perum Airnav dan Direktur Utama PT Angkasa Pura I untuk memutasi personil operasional di lapangan yang diduga terkait dengan izin terbang Indonesia Air Asia (IAA) dengan nomer penerbangan QZ 8501, yang tidak sesuai dengan jadwal terbang yang diberikan oleh Ditjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan.
-
Biro Komunikasi dan Informasi Publik