LOAD FACTOR HANYA 40 PERSEN, KEMENHUB MINTA AKAP KAJI ULANG TRAYEK
(Solo, 17/02/2012) Pengusaha Angkutan Kota Antar Propinsi (AKAP) diminta untuk melakukan kajian dan evaluasi terhadap trayek-trayek yang dimiliki, agar disesuaikan dengan kemampuan perusahaan. Permintaan tersebut disampaikan Direktur Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) Ditjen Perhubungan Darat Kementrian Perhubungan Sudirman Lambali disela-sela acara “Pengarahan Dirjen Perhubungan Darat Dalam Rangka Meningkatkan Keselamatan Transportasi Jalan di Solo”, Jumat (17/2).
-
Biro Komunikasi dan Informasi Publik