PPNS Penerbangan Sipil Tangani 20 Kasus Penerbangan
JAKARTA – Selama tahun 2015, Kementerian Perhubungan melalui Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Penerbangan Sipil telah menerima dan menindaklanjuti beberapa kejadian terkait keamanan di bandara yang mengakibatkan tertundanya penerbangan dan tertundanya proses pemeriksaan di bandara.
-
Biro Komunikasi dan Informasi Publik