Menhub Tidak Melarang Om Telolet Om
JAKARTA. Menyikapi fenomena di masyarakat tentang permintaan masyarakat kepada sopir bus untuk membunyikan klakson atau yang dikenal dengan “om telolet om”, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menyatakan tidak melarang aktifitas tersebut karena menurutnya hal ini adalah suatu kreativitas masyarakat yang luar biasa. Demikian pernyataan Menhub disela-sela Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Terpusat "Lilin 2016" di Silang Monas (22/12).
-
Biro Komunikasi dan Informasi Publik