Kemenhub Deregulasi Aturan Untuk Meningkatkan Keselamatan dan Pelayanan
JAKARTA. Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Udara Suprasetyo mengatakan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) selaku regulator bidang penerbangan akan melakukan review dan deregulasi atau penyederhanaan aturan yang merugikan masyarakat dan yang menghambat iklim usaha penerbangan. Suprasetyo kemudian memberi contoh sanksi terhadap pembekuan rute penerbangan.
-
Biro Komunikasi dan Informasi Publik