Jelang Berlaku 1 April 2017, Menhub Sosialiasikan Revisi PM 32 Tahun 2017 Kepada Kepala Daerah
JAKARTA - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi datang ke Mabes Polri untuk melakukan sosialisasi revisi PM 32 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek yang akan berlaku pada 1 April 2017 kepada 6 (enam) Pemerintah Daerah yaitu, DKI Jakarta, jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, dan Sulawesi Selatan, melalui video conference, Selasa (21/3).
-
Biro Komunikasi dan Informasi Publik