PEMERIKSAAN ANGKUTAN PENUMPANG ANTAR KOTA DI SELURUH INDONESIA
< p align="justify">(Puskompublik/Jakarta 30/5/07)Departemen Perhubungan c.q. Direktorat Jenderal Perhubungan Darat telah mengkoordinasikan Para Kepala Dinas Perhubungan/LLAJ untuk melaksanakan penyelenggaraan Pemeriksaan Angkutan Penumpang Antar Kota Di Seluruh Indononesia mulai 4 s/d 9 Juni 2007 Kegiatan pemeriksaan ini dilaksanakan dengan tujuan untuk menciptakan tertib penyelenggaraan angkutan penumpang di jalan baik secara administrasi maupun operasional sehingga kualitas pelayanan dapat ditingkatkan dan resiko kecelakaan lalu lintas dapat diminimalisasi. Pelaksanaan Pemeriksaan dilakukan bersama dengan Dinas Perhubungan/LLAJ Kabupaten/Kota melibatkan instansi terkait seperti Kepolisian, Kejaksaan dan Pengadilan Negeri yang dikoordinasikan oleh Dinas Perhubungan/LLAJ Provinsi.
-
Biro Komunikasi dan Informasi Publik