Revisi UU Pelayaran Akan Perkuat Pemberdayaan Pelayaran Rakyat dan Asas Cabotage
Jakarta – Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyampaikan revisi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran (UU Pelayaran), yang nantinya akan memperkuat pemberdayaan pelayaran rakyat dan penerapan asas cabotage. Hal tersebut disampaikan Menhub pada Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi V DPR RI terkait Pengambilan Keputusan pada Akhir Pembicaraan Tk.I atas RUU Pelayaran di gedung DPR RI Senayan, Jakarta, Rabu (25/9) malam.
- Biro Komunikasi dan Informasi Publik