Kemenhub Efisiensikan Belanja Barang Senilai 2 Triliun
JAKARTA – Sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2017 tanggal 22 Juni 2017 tentang Efisiensi Belanja Barang Kementerian/Lembaga dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2017, Kementerian Perhubungan melakukan efisiensi belanja barang senilai 2 Triliun 5 Juta Rupiah. Demikian disampaikan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi saat menghadiri Rapat Kerja dengan Komisi V DPR RI dan jajarannya di Gedung DPR RI, Jakarta pada Kamis (6/7).
- Biro Komunikasi dan Informasi Publik