Menhub : Perlunya Pendampingan Hukum Dalam Pembangunan Infrastruktur
JAKARTA - Salah satu tugas Kementerian Perhubungan adalah melakukan pembangunan infrastruktur transportasi di seluruh wilayah Indonesia, untuk itu diperlukan tindakan pencegahan, preventif dan persuasif serta pendampingan hukum dalam melaksanakan pekerjaan pembangunan infrastruktur. Demikian disampaikan Menhub dalam acara Penandatanganan Nota Kesepakatan tentang Tim Pengawalan dan Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan (TP4) di Kantor Kejaksaan Agung Jakarta pada Rabu (7/2).
- Biro Komunikasi dan Informasi Publik