(Jakarta, 10/11/2011) Kepedulian masyarakat terhadap keselamatan perkeretaapian dengan menjaga ketertiban, keselamatan, dan keamanan mutlak diperlukan dalam peningkatan keselamatan perkeretaapian. Bukan hal yang mudah untuk meningkatkan keselamatan transportasi perkeretaapian karena tingkat kompleksitasnya yang tinggi. Oleh karena itu, masyarakat  perlu terlibat bersama dengan instansi pemerintah baik secara langsung maupun tidak langsung dalam penanganan keselamatan transportasi perkeretaapian.

Demikian disampaikan Direktur Keselamatan Perkeretaapian Ditjen Perkeretapian Hermanto Dwiatmoko saat membuka Sosialisasi Peningkatan Keselamatan Perkeretaapian Melalui Penerapan Budaya Keselamatan di Hotel Grand Cempaka Jakarta, Kamis kemarin (11/10).

Lebih lanjut dalam sosialisasi tersebut Hermanto menjelaskan, sesuai dengan Instruksi Menteri Perhubungan Nomor 3 Tahun 2007, Kementerian Perhubungan telah menyusun Program Strategis Pemerintah yang sudah dan akan dilakukan dalam peningkatan keselamatan perkeretaapian antara lain tersedianya peraturan dan regulasi perkeretaapian; pembentukan standard teknis, pedoman, dan prosedur dalam perbaikan keselamatan.

“Program lainnya adalah pemeriksaan dan sertifikasi sarana, prasarana, dan SDM; sertifikasi dan pelatihan teknis SDM, investigasi keselamatan; audit keamanan dan keselamatan serta investigasi kecelakaan kereta api; dan melakukan investigasi tindak pidana yang melanggar UU Nomor 23 Tahun 2007,” lanjut Hermanto.

Dirinya menambahkan bahwa peranan pemerintah sebagai regulator adalah bertanggung jawab atas penyusunan regulasi, pengujian dan sertifikasi, penegakan hukum, serta sosialisasi. “Sedangkan peran stakeholder khususnya penyelenggara sebagai operator antara lain pemenuhan laik operasi dan pelayanan, pemeriksaan dan perawatan, serta tanggung jawab saat terjadi kecelakaan,” tambah Hermanto.

Untuk menurunkan resiko terjadinya kecelakaan, Hermanto menjelaskan, setiap stakeholder harus menerapkan sistem jaminan kualitas dalam menjamin keselamatan yang dituangkan ke dalam sistem manajemen keselamatan (Safety Management System). Budaya keselamatan merupakan dasar dari Safety Management System. “Oleh karena itu, budaya keselamatan hendaknya kita mulai dari sejak dini, antara lain sekolah dapat menanamkan disiplin berlalu lintas, mematuhi peraturan yang ada, dan lain sebagainya” jelas Hermanto.

Menjadi pembicara dalam sosialisasi ini adalah Nanang Fattah (Guru Besar UPI) dengan materi Peran Pendidikan dalam Mewujudkan Budaya Keselamatan Perkeretaapian; Sri Rahayu Astuti (Dosen Unpad) yang menyajikan materi Perubahan Perilaku Peduli Keselamatan Perkeretaapian; Titi Liliani (Dosen ITB) dengan materi Manajemen Keselamatan. (RY)