Program konversi BBM ke BBG mendapat perhatian serius Presiden SBY. Program tersebut termasuk di antara 5 gerakan penghematan BBM dan listrik yang diumumkan Presiden SBY baru-baru ini. Pemerintah tahun ini akan membangun 33 stasiun pengisian bahan bakar gas (SPBG) dan 8 SPBG untuk revitalisasi. Pemerintah juga bakal membagikan 25-30 ribu converter kit untuk angkutan umum di Jabodetabek secara gratis.
Untuk mendukung program konversi, pemerintah akan menerbitkan Perpres konversi BBM ke BBG. Perpres tersebut memperjelas tugas dan tanggung jawab tiap kementerian, sehingga program konversi BBM ke BBG bisa diimplementasikan. Kementerian ESDM bertugas menyediakan pasokan gas untuk BBG beserta infrastruktur gas. Sedangkan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) diberi tugas membangun bengkel kendaraan dan menyediakan converter kit. Adapun Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bertanggung menyusun persyaratan teknis untuk kendaraan berbahan bakar gas yang layak jalan.
Masyarakat perlu diyakinkan bahwa kali ini program konversi BBM ke BBG untuk kendaraan bakal sukses. Program serupa yang dijalankan sejak 1980-an selalu terhenti karena tidak ada penanggung jawabnya. Melalui perpres yang baru, pemerintah akan menunjuk Pertamina untuk memimpin program konversi, sehingga pertanggungjawabannya jelas. Walaupun ada kenaikan harga atau pembatasan konsumsi BBM bersubsidi, pemerintah akan tetap menjalankan program konversi BBG.
Selain itu, perlu juga disampaikan informasi bahwa pasokan gas untuk program konversi BBG kali ini lebih terjamin. Kementerian ESDM menyatakan, pasokan gas untuk BBG tahun ini untuk Jawa-Bali mencapai 32,8 juta kaki kubik per hari (million standard cubic feet per day/mmscfd). Pasokan ini terbagi dua untuk Jakarta sebesar 26,1 mmscfd dan Jawa Timur 6,7 mmscfd. Pasokan untuk Jakarta dan sekitarnya berasal dari Pertamina EP sebesar 5,1 mmscfd, PT PGN (Persero) 7 mmscfd, Medco E&P Indonesia 2 mmscfd, PT Pertamina Hulu Energi Offshore North West Java (PHE ONWJ) 3 mmscfd, CNOOC South East Sumatra 2 mmscfd, ConocoPhilips Blok Koridor 5 mmscfd, dan Bina Bangun Wibawa Mukti. Sedangkan pasokan untuk Jawa Timur disediakan cadangan gas 50 mmscfd oleh PT Kangean Energy mulai Mei 2012. Pasokan akan terus bertambah, disesuaikan dengan besaran kebutuhan.
Perlu dipastikan juga apakah benar pemerintah akan menanggung pembangunan infrastruktur BBG dengan dana Rp 2,1 triliun untuk membangun 54 stasiun pengisian compressed natural gas (CNG) dan 108 stasiun pengisian liquefied gas for vehicle (LGV) di wilayah Jawa dan Bali. Dalam APBN 2012, pemerintah sebenarnya sudah menganggarkan dana sebesar Rp 200 miliar. Tetapi karena dana tersebut hanya cukup untuk membangun tiga SPBG baru, pemerintah meminta tambahan dana dalam APBN-P 2012. Dalam APBN-P 2012, pemerintah menganggarkan dana Rp 964 miliar untuk konversi ke BBG. Dana tersebut masing-masing Rp 300 miliar untuk biaya pengawasan BBM bersubsidi, Rp 200 miliar untuk SPBG, sisanya untuk pengadaaan converter kit dan pembangunan bengkel. Tahun ini, pemerintah akan menyediakan converter kit CNG sebanyak 11 ribu unit dan LGV 14 ribu unit, di mana harga per unitnya berkisar Rp 15 juta. Kementerian ESDM menyatakan, berdasarkan alokasi anggaran pemerintah, kendaraan terkonversi bisa mencapai 14 ribu unit. Jumlah itu akan ditambah 10 ribu unit lagi. Saat ini gas dan layanan SPBG yang ada sudah bisa mencapai 41 ribu unit kendaraan.
Program konversi BBM ke BBG ini mutlak harus dilakukan agar masyarakat Indonesia terhindar dari “paceklik” BBM, agar APBN bisa tetap sehat, dan agar perekonomian nasional selamat. Yang lebih penting, program konversi BBM ke BBG juga harus sukses demi ketersediaan energi bagi anak cucu pada masa mendatang serta demi lingkungan yang bersih dan sehat. Selama ini, program konversi BBM ke BBG terhambat akibat minimnya partisipasi investor swasta. Mereka tidak mau berinvestasi karena harga BBG tidak mencapai skala keekonomian dan tidak profitable. Akibat rendahnya harga BBG, Pertamina juga enggan mendanai pembangunan SPBG. Pengembangan BBG akan lebih mudah jika harganya direvisi. Harga yang ekonomis akan mendorong minat pengusaha menanamkan modalnya untuk membangun infrastruktur BBG. Namun, untuk pengembangan awal, penambahan infrastruktur ditanggung pemerintah. Untuk itu, Kemenhub perlu merepons usulan Pertamina dan kalangan pengusaha agar harga BBG dinaikkan dari Rp 3.100 per liter setara premium (lsp) menjadi Rp 4.100 per lsp.
Program penghematan energi sebagai gerakan nasional harus berjalan, bukan sekadar lips service. Untuk mendukung hal tersebut, perlu disampaikan data-data faktual tentang benefit yang bisa diperoleh bangsa Indonesia dari program penghematan energi di sektor transportasi. Kemenhub perlu menyampaikan data hasil kajian/riset tentang langkah apa saja yang bisa dilakukan untuk menghemat energi di sektor transportasi dan nilai rupiah dari hasil penghematan energi di sektor transportasi.
Selanjutnya, Kemenhub juga perlu menginformasikan hasil ujicoba penggunaan BBM ke BBG oleh angkutan umum maupun kendaraan pribadi, baik dari sisi keekonomian maupun dari sisi keselamatan serta perlu dilakukan sosialisasi roadmap penggunaan BBG bagi kendaraan umum maupun pribadi. (JAB)