(Jakarta, 28/6/2013)  Direktorat Jenderal Perhubungan Udara dan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas melakukan penandatanganan kesepakatan bersama dalam rangka pembangunan dan pengembangan Bandar Udara Letung i hari ini, Jumat (28/6).

Pembangunan dan pengembangan Bandar Udara Letung di Kabupaten Anambas Provinsi Kepulauan Riau akan dilakukan secara bertahap oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Udara dan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas.
 
Sementara itu percepatan pembangunan dan pengembangan memerlukan dukungan yang positif baik dari Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas maupun Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan.
 
Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Herry Bakti mengatakan, "kita perlu mendukung pembangunan Bandar Udara  Letung  karena  sangat berpotensi dikembangkan sebagai kawasan pariwisata nasional dan internasional dan untuk mengawasi perbatasan perbatasan yang ada disana. Lebih baik proyek ini kita hibahkan saja ke sana dan kita didik masyarakat yang mempunyai kemampuan untuk mengelola bandara karena itu lebih bagus," lanjut Herry Bakti dalam sambutannya pada acara Penandatanganan MoU. 
 
Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas, T. Mukhtaruddin mengatakan lahan yang akan digunakan untuk pembangunan bandara tidak bermasalah karena antusiasnya masyarakat Anambas untuk segera dibangunnya Bandara Letung.
 
Jadi pembangunan ini bukan hanya keinginan pemerintah saja tetapi juga keinginan masyarakat setempat dan dapat dipergunakan untuk menyelamatkan NKRI lanjut T. Mukhtaruddin 
 
Bandar Udara Letung merupakan Unit Penyelenggara Teknis Daerah yang dibentuk oleh Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas, yang merupakan Bandar Udara Umum dan telah ditetapkan dengan KM. 251 Tahun 2012 tentang Penetapan Lokasi Bandar Udara Baru Di Kabupaten Kepulauan Anambas.
 
Kesepakatan bersama ini bertujuan untuk mengoptimalkan fungsi Bandar Udara Letung sebagai fasilitas umum yang digunakan melayani masyarakat pengguna jasa angkutan udara dari dan ke Kabupaten Kepulauan Anambas dan sekitarnya yang memenuhi persyaratan keamanan dan keselamatan penerbangan.(FY)