Rekaman aslinya sampai saat ini masih utuh kami simpan. Pada prinsipnya, rekaman yang beredar luas di internet itu palsu. Kemungkinan besar itu merupakan hasil modifikasi seseorang yang ingin menghacurkan citra KNKT, Departemen Perhubungan, juga bangsa Indonesia di mata dunia, terang Tatang Kurniadi kepada pers, di kantornya, Senin (4/8).

Ketika ditanya perihal adanya kemungkinan terjadi kebocoran informasi dari internal KNKT maupun pihak lain yang terkait dengan penyelidikan terhadap kecelakaan tersebut, Tatang tidak membantah. Bisa saja demikian. Kemungkinan itu ada, dan sengaja dimodifikasi, lalu ditambahkan imajinasi untuk mendramatisir dan disebarkan untuk melakukan provokasi,ujarnya.

Tatang menilai, rekaman percakapan terakhir pilot dan kopilot pesawat AdamAir yang beredar saat ini bisa menghancurkan langkah-langkah yang selama ini dilakukan Pemerintah untuk memperbaiki kredibilitas penerbangan Indonesia di mata internasional.

Tatang juga menyatakan, pihaknya belum bisa memastikan apakah ada rencana besar untuk menghancurkan pihak tertentu di balik penyebaran rekaman ini melalui internet. Diungkapkannya, beberapa waktu lalu server KNKT sendiri pernah tidak berfungsi akibat aksi jahil hacker.

Kemudian, belum lama ini, salah satu komputer KNKT yang berisi sejumlah data tentang beberapa kecelakaan pesawat juga raib. Tetapi, pada komputer yang hilang itu tidak terdapat data tentang kecelakan AdamAir di perairan Majene.

Tatang kemudian menunjukkan sejumlah bukti berupa pita CVR (Cockpit Voice Recorder), termasuk cakram padat berisi salinan suara percakapan pilot dan kopilot pesawat nahas beregristrasi PK-KKW dengan nomor penerbangan DHI 574 tersebut. Selain itu, dia juga menunjukkan data-data tertulis berupa grafik data rekaman digital penerbangan (Digital Flight Data Recorder/DFDR) pesawat yang membawa 6 awak dan 96 penumpang itu.

Berdasarkan suara rekaman yang beredar luas di internet tersebut, terdengar suara dentuman keras pada akhir durasi. Suara dentuman itu disinyalir banyak pihak sebagai suara pesawat saat terjatuh menghantam air. Namun, ditegaskan Tatang, menurut fakta yang ada, rekaman hilang pada saat pesawat berada pada ketinggian 9.920 kaki atau di 3 kilometer lebih di atas permukaan laut. Jadi, kemungkinan adanya rekaman suara dentuman keras tersebut hasil modifikasi sangat kuat.

Kami hanya memastikan kalau rekaman yang beredar kontradiktif dan tidak akurat. Rekaman asli kotak hitam hilang di ketinggian 9.920 kaki,ujarnya.

Logika lain yang meragukan keabsahan rekaman gelap itu adalah kecepatan pesawat yang mencapai kecepatan maksimum Mach 0.926 (hampir setara kecepatan suara), yang menghasilkan tekanan grafitasi dalam kabin mencapai hingga 3,5 g. Tekanan sebesar 3,5 g force dan kecepatan sebesar Mach 0.926 tersebut sendiri telah melebihi ambang batas kemampuan desain pesawat. Sehingga tidak menutup kemungkinan, badan pesawat telah hancur karena gesekan udara yang besar, sebelum akhirnya masuk ke dalam air. Dengan tekanan sebegitu besar, orang tidak mungkin lagi bisa ngobrol,kata Tatang.

Kejanggalan lainnya adalah suara teriakan Allahu Akbar berulang-ulang yang terdengar sangat keras dalam kokpit, pada rekaman di internet. Pada rekaman asli, menurut Tatang, juga ada dalam rekaman yang ada padanya. Namun, di sana hanya terdengar sebanyak empat kali. Sementara pada rekaman yang beredar saat ini, teriakan Allahu Akbar terdengar berulang kali lebih dari empat kali dan dengan volume suara yang sangat keras. Dalam rekaman aslinya tidak jelas, terdengar blur,kata Tatang.

Kemudian, durasi rekaman yang beredar di internet hanya 5 menit 38 detik, sementara pada rekaman asli yang disimpan KNKT durasi percakapan terakhir sepanjang 32 menit 34 detik. Anehnya lagi, usai jeritan panik para awak dalam kokpit, terdengar suara percakapan-percakapan dalam rekaman itu dengan volume yang rendah. Suara itu diyakini bukanlah percakapan antara pilot AdamAir dengan Air Traffic Control (ATC), atau suara antara pilot dan kopilot.

Komite Nasional Keselamatan Transportasi belum bisa memastikan apakah terjadi kebocoran rekaman percakapan dari kotak hitam pesawat AdamAir, yang kemudian diselewengkan menjadi rekaman yang beredar secara bebas di internet. Namun, jika sampai ada kebocoran, hal tersebut bisa terjadi di dalam negeri maupun di luar negeri. Ketua KNKT Tatang Kurniadi mengatakan proses pembacaan kotak hitam pesawat yang jatuh diperairan Majene, Sulawesi Barat pada 1 Januari 2007 tersebut dilakukan di Amerika karena Indonesia belum memiliki laboratorium untuk membacanya.

"Rekaman original dari kotak hitam tersebut hingga saat ini masih ada di Washington, Amerika. Indonesia mendapat satu buah salinan dalam bentuk pita dan tiga buah salinan dalam bentuk compact disk (CD)," ujarnya.

Salinan dalam bentuk pita dan dua buah salinan bentuk CD disimpan di KNKT, sementara satu lainnya di simpan dalam brankas Menteri Perhubungan. Selain di periksa di Amerika, rekaman tersebut sempat di periksa kembali di laboratorium Institut Teknologi Bandung (ITB).

Semua berkas yang digunakan untuk dipelajari di laboratorium ITB, Tegas Tatang, sudah dihancurkan. Namun, menurutnya pula, rekaman tersebut juga di simpan pada beberapa komputer KNKT dan server Departemen Perhubungan yang sempat dikerjai oleh hacker.

Tatang menegaskan, peredaran rekaman yang diklaim sebagai percakapan kotak hitam pesawat AdamAir di internet, membuat Indonesia terlihat di mata dunia telah melanggar peraturan penerbangan internasional dari International Civil Aviation Organization (ICAO) mengenai kecelakaan pesawat, khususnya Annex 13.

Peraturan tersebut melarang publikasi isi kotak hitam yang didalamnya berisi Cockpit Voice Recorder (CVR) dan perekam data penerbangan atau Digital Flight Data Recorder (DFDR). Peraturan ICAO dibuat untuk memperbaiki keselamatan dan nilai moral sehingga hanya boleh didengarkan oleh tim terkait keselamatan, atau untuk bahan bukti polisi khusus bagi kasus kejahatan penerbangan,jelasnya.

Dipaparkan Tatang, ada lima hal yang dilarang oleh ICAO untuk dipublikasikan terkait dengan kecelakaan pesawat. Pertama, hasil wawancara investigator dengan para saksi. Kedua, komunikasi dalam kokpit antar pilot dengan copilot dan antar kokpit dengan ATC. Lalu, data kesehatan atau data pribadi orang-orang yan terkait dalam kecelakaan, isi CVR dan DFDR, serta hasil analisa FDR,paparnya.

Investigator pun, kata dia, hanya menggunakan percakapan yang penting terkait dengan penyebab kecelakaan, bukan seluruh isi percakapan. Mengenai hasil investigasi sendiri, KNKT telah mempublikasikannya pada 25 Maret 2008. (DIP)