• Beranda
  • Profil
    • Ruang Lingkup
    • Tugas Dan Fungsi
    • Struktur Organisasi
    • Profil Pejabat
    • Sejarah
    • Lambang dan Logo
    • Hymne dan Mars
    • Hubungi Kami
  • Informasi Publik
    • Informasi Berkala
    • Informasi Setiap Saat
    • Informasi Serta Merta
  • Regulasi
  • Publikasi
    • Transmedia
    • Newsletter Moda
    • Daftar Publikasi
    • Booklet
    • Statistik Dan BIT
  • Hubnet
Baca Selengkapnya
17 Sep 2020

MENHUB: HARI PERHUBUNGAN NASIONAL SEBAGAI MOMENTUM PERENUNGAN TERHADAP KONTRIBUSI DI SEKTOR PERHUBUNGAN

JAKARTA – Hari Perhubungan Nasional (Harhubnas) memiliki makna yang mendalam bagi insan transportasi untuk melakukan instrospeksi atas pelaksanaan tugas di sektor perhubungan. Peringatan Harhubnas dimaknai sebagai momentum untuk merenungkan kembali apa yang telah dikontribusikan untuk bangsa dan negara, dan berbagai peristiwa yang terjadi di sektor Perhubungan serta menyatukan persepsi dan tekad untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyampaikan hal ini saat menjadi inspektur upacara dalam Upacara Bendera memperingati Hari Perhubungan Nasional, di Kantor Pusat Kementerian Perhubungan, Jakarta, Kamis (17/9).

  • Biro Komunikasi dan Informasi Publik
  • -
Baca Selengkapnya
15 Sep 2020

Sekretaris Jenderal Pimpin Delegasi RI Pada Pertemuan Virtual ASEAN-Japan STOM Leaders Conference Ke-18

Jakarta – Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan Djoko Sasono memimpin delegasi Republik Indonesia dalam Pertemuan ke-18 ASEAN-Japan Senior Transport Official Meeting (STOM) Leaders Conference yang dilaksanakan secara virtual di Jakarta, Selasa (15/9). Dalam pertemuan ini, para peserta memberikan pertukaran pandangan dan pengalaman dalam menghadapi wabah Covid-19 khususnya dalam sektor transportasi.

  • Biro Komunikasi dan Informasi Publik
  • -
Baca Selengkapnya
15 Sep 2020

Pagu Anggaran Kemenhub TA 2021 Disahkan DPR RI

Jakarta – Pagu Anggaran Kementerian Perhubungan Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp. 45,6 Triliun telah disahkan dan ditetapkan pada rapat kerja dengan Komisi V DPR RI tentang Penetapan Hasil Pebahasan Alokasi Anggaran Sesuai Nota Keuangan RAPBN TA 2021, Selasa (15/9) di Gedung Nusantara DPR, Jakarta. Anggaran tersebut meningkat sebesar RP. 4,31 Triliun dari tahun anggaran 2020. Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyebutkan peningkatan anggaran tersebut diperuntukan untuk pengembangan bandara hub perintis kargo, dukungan Ibu Kota Negara , pemenuhan dukungan terhadap major project, dan dukungan Kawasan Strategis Pariwisata Nasional.

  • Biro Komunikasi dan Informasi Publik
  • -
Baca Selengkapnya
15 Sep 2020

Kemenhub Gandeng 4 Perguruan Tinggi Untuk Membuat Kebijakan Transportasi yang Sehat dan Aman

Jakarta – Kementerian Perhubungan menggandeng empat perguruan tinggi negeri dalam membantu pemerintah membuat kebijakan untuk mewujudkan transportasi sehat di tengah Pandemi Covid-19. Demikian disampaikan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dalam acara Kickoff Webinar Series dengan tema “Transportasi Sehat, Indonesia Maju” yang diselenggarakan pada, Selasa (15/9).

  • Biro Komunikasi dan Informasi Publik
  • -
Baca Selengkapnya
13 Sep 2020

Pengendalian Transportasi di DKI Jakarta Masih Berjalan Sesuai Permenhub 41 tahun 2020

Jakarta – Sehubungan dengan kebijakan penerapan kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta mulai Senin (14/9) oleh Pemprov di DKI Jakarta, yang dituangkan dalam Peraturan Gubernur Nomor 88 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan PSBB, Kementerian Perhubungan memastikan pengendalian transportasi yang diberlakukan tetap sesuai dengan Permenhub 41 Tahun 2020 beserta aturan turunannya yaitu Surat Edaran Menhub tentang Pedoman dan Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Transportasi pada Masa Adaptasi Kebiasaan Baru di sektor transportasi darat, laut, udara dan perkeretaapian yang diterbitkan pada 8 Juni 2020 lalu.“Berdasarkan hasil koordinasi Pemerintah Pusat dan Pemprov DKI yang telah berlangsung selama beberapa hari, pengendalian transportasi yang dilakukan tetap mengacu pada Permenhub 41 Tahun 2020 dan aturan turunannya yaitu Surat Edaran Menhub yang telah diterbitkan pada 8 Juni 2020 lalu,” demikian disampaikan Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati, Sabtu (12/9).Selain itu, tidak ada penerapan SIKM (Surat Ijin Keluar Masuk) seperti di masa PSBB sebelum masa transisi. Adapun persayaratan penumpang antar kota akan tetap mengacu pada Surat Edaran Gugus Tugas no 9 tahun 2020 dimana syarat Rapid test (hasil non reaktif) atau tes PCR (hasil negatif) juga masih akan diberlakukan.Adita mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan para operator transportasi agar terus melaksanakan protokol kesehatan dengan pengawasan yang ketat mulai dari keberangkatan, saat perjalanan, sampai di area kedatangan. Para operator prasarana dan sarana harus memastikan semua protocol yang telah tertuang dalam Surat Edaran Menteri Perhubungan no 11 (transportasi darat), No 12 (transportasi laut), No 13 (transportasi udara) dan No 14 (transportasi Kereta Api) terlaksana sesuai ketentuan. Penumpang maupun petugas wajib menggunakan masker dan menjaga jarak. Sedangkan operator wajib memastikan pembatasan kapasitas maksimal penumpang, menyediakan tempat cuci tangan/hand sanitizer dan penyemprotan disinfektan pada sarana dan prasaran transportasi secara berkala untuk mencegah penularan Covid-19 di area transportasi publik.“Sesuai dengan yang disampaikan oleh Gubernur DKI Jakarta, pembatasan jam operasional dan pembatasan kapasitas maksimal penumpang hingga 50 persen, masih diterapkan di moda transportasi publik perkotaan seperti di Trans Jakarta, MRT, LRT, KRL Jabodetabek, Taksi dan Angkot. Hal ini juga sejalan dengan yang diatur di Surat Edaran no 11 dan no 14 tahun 2020. Sedangkan ketentuan untuk transportasi antar kota di semua sektor (udara, laut, darat dan kereta api) juga masih sama, tidak mengalami perubahan”, jelas Adita.Sementara, penerapan kebijakan ganjil genap untuk kendaraan pribadi ditiadakan, dengan pembatasan kapasitas (2 orang per baris), kecuali berasal dari satu domisili yang sama. Sedangkan, untuk sepeda motor baik itu yang digunakan untuk keperluan pribadi maupun ojek (termasuk berbasis aplikasi) tetap diperbolehkan membawa penumpang dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat. “Kami menghimbau kepada masyarakat, khususnya pengguna transportasi umum untuk tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan seperti memakai masker, menjaga jarak, dan sering mencuci tangan atau menggunakan hand sanitizer. Dengan kedisiplinan ini kita akan melindungi diri sendiri maupun penumpang lain di sarana dan prasarana transportasi, yang pada akhirnya akan membantu memutus mata rantai penularan Covid 19,” tandas Adita. (RDL/LA/HT)

  • Biro Komunikasi dan Informasi Publik
  • -
Baca Selengkapnya
12 Sep 2020

Menhub Meninjau Efektivitas dan Konektivitas Transportasi Antar Moda Kota Palembang

Palembang - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi hari ini (12/9) meninjau langsung konektivitas dan efektivitas transportasi di kota Palembang. Dari Bandara Sultan Mahmud Baddarudin II Menhub menjajal langsung kereta LRT (light rail transit) Sumsel menuju stasiun LRT Jakabaring. Tiba di Stasiun LRT Jakabaring didampingi sejumlah pejabat Menhub mencoba langsung Bus Trans Musi.

  • Biro Komunikasi dan Informasi Publik
  • -
Baca Selengkapnya
07 Sep 2020

MENHUB: HARHUBNAS HARUS JADI MOMENTUM PEMERSATU BANGSA DI MASA PANDEMI

JAKARTA - Di tengah situasi pandemi Covid 19, peringatan Hari Perhubungan Nasional yang diperingati setiap 17 September diharapkan menjadi momentum pemersatu bagi insan perhubungan untuk terus memberikan pelayanan jasa transportasi terbaik bagi bangsa dan negara. Hal tersebut disampaikan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi saat membuka peringatan Hari Perhubungan Nasional Tahun 2020 secara virtual di Jakarta, Senin (7/9).Tahun ini, peringatan Harhubnas mengusung tema “Wujudkan Asa, Majukan Indonesia”. Menhub mengingatkan agar regulator dan para operator transportasi terus bersinergi memberikan pelayanan di semua sektor dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan demi menjaga urat nadi kehidupan perekonomian bangsa dan negara."Tentu pekerjaan ini tidak mudah, namun saya meyakini dengan kemampuan dan semangat kita semua dapat melaksanakan pelayanan dengan maksimal di tengah kondisi saat ini. Di tengah pandemi, kita sebagai insan perhubungan tidak boleh lengah dan abai serta tetap memberikan pelayanan transportasi untuk menggerakan roda perekonomian dengan memperhatikan protokol kesehatan yang baik," ujar Menhub.Menhub Budi menambahkan peringatan Harhubnas tahun ini diharapkan tetap memacu semangat dan tekad para insan perhubungan agar mampu menjalankan amanat rakyat dalam memberi layanan transportasi yang handal.“Oleh karenanya, saya mengingatkan kembali kepada para insan perhubungan untuk terus bersemangat dalam mewujudkan setiap pelaksanaan tugas dan tetap mawas diri sehingga tekad dan semangat juang dapat terwujud baik dan nyata,” tutup Menhub.Rangkaian kegiatan Peringatan Harhubnas tahun 2020 akan diisi dengan berbagai kegiatan dan lomba kreativitas yang bersifat mandiri dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan seperti upacara peringatan Harhubnas secara virtual, bakti sosial, pemberian penghargaan, healthy fun bike dengan jumlah peserta terbatas di Bandara Soekarno Hatta, lomba karaoke virtual, dan lomba fotografi. (AH/HH/LA/HT).

  • Biro Komunikasi dan Informasi Publik
  • -
Baca Selengkapnya
06 Sep 2020

Menhub Dorong Perguruan Tinggi Teliti dan Kembangkan Kendaraan Otonom

Jakarta – Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mendorong perguruan tinggi untuk terus melakukan penelitian dan pengembangan kendaraan otonom (Autonomous Vehicle) atau kendaraan tanpa pengemudi. Menurutnya, pengembangan kendaraan otonom diperlukan mengingat Pemerintah telah memiliki rencana untuk memindahkan Ibu kota Baru Indonesia di Kalimantan Timur yang akan dirancang dengan konsep smart, green, dan sustainable city sebagaimana disampaikan oleh Presiden Joko Widodo.

  • Biro Komunikasi dan Informasi Publik
  • -
Baca Selengkapnya
02 Sep 2020

PEROLEH PAGU ANGGARAN TAHUN 2021 SEBESAR RP. 45 TRILIUN, MENHUB SAMPAIKAN RENCANA KERJA PEMERINTAH TAHUN 2021

JAKARTA – Kementerian Perhubungan mendapatkan pagu angaran tahun 2021 sebesar Rp. 45 Triliun dan akan memfokuskan untuk mempercepat pemulihan ekonomi nasional dan pembangunan infrastruktur. Demikian disampaikan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dalam rapat kerja pembahasan RKA K/L T.A 2021 dengan Komisi V DPR RI, Rabu (2/9).

  • Biro Komunikasi dan Informasi Publik
  • -
Baca Selengkapnya
31 Aug 2020

Diapresiasi Komisi V DPR Atas Opini WTP di Tahun Anggaran 2019, Kementerian Perhubungan Sampaikan Langkah Percepatan Realisasi Anggaran 2020

Jakarta – Komisi V DPR-RI mengapresiasi Kementerian Perhubungan yang berhasil mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan RI. Hal tersebut disampaikan dalam Raker Kementerian Perhubungan bersama Komisi V DPR-RI mengenai pembahasan laporan keuangan pemerintah pusat APBN tahun anggaran 2019 dan realisasi tahun anggaran 2020, Senin (31/8). Di saat yang sama Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, juga menyampaikan langkah percepatan realisasi anggaran tahun 2020.

  • Biro Komunikasi dan Informasi Publik
  • -
  • ‹
  • 1
  • 2
  • ...
  • 140
  • 141
  • 142
  • 143
  • 144
  • 145
  • 146
  • ...
  • 370
  • 371
  • ›

Pencarian Berita

Berita Terbaru

  • Kemenhub Berhasil Pertahankan Predikat Badan Publik Informatif dari KIP

    16.12.2025 142 View
  • Tegaskan Komitmen Zero ODOL, Kemenhub Normalisasi Truk Lebih Dimensi

    16.12.2025 186 View
  • Menhub Dudy Paparkan 13 Kebijakan Landasan Operasional Nataru 2025/2026

    15.12.2025 684 View
  • Tindak Lanjut Arahan Presiden, Menhub Ajak Masyarakat Manfaatkan Diskon Tarif Transportasi Nataru

    15.12.2025 620 View
  • Kunjungi Sejumlah Simpul Transportasi di Jawa Tengah, Menhub Dudy Pastikan Kesiapan Hadapi Nataru

    14.12.2025 526 View
  • Kemenhub Rumuskan Langkah Strategis, Pastikan Keanggotaan Dewan IMO Berjalan Efektif

    13.12.2025 604 View

  • Jl. Medan Merdeka Barat No. 8, Jakarta 10110
  • 151
  • info151@dephub.go.id
Tautan Lainnya
  • Sekretariat Jenderal
  • Inspektorat Jenderal
  • Direktorat Jenderal Perhubungan Darat
  • Direktorat Jenderal Perhubungan Laut
  • Direktorat Jenderal Perhubungan Udara
  • Direktorat Jenderal Perkeretaapian
  • Direktorat Jenderal Integrasi Transportasi dan Multimoda
  • Badan Kebijakan Transportasi
  • Badan Pengembangan SDM Perhubungan
Ikuti Kami

  • Pusat Data dan Teknologi Informasi
Hak Cipta @ 2025 Kementerian Perhubungan Republik Indonesia. All Rights Reserved.