Jakarta – Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi kembali menegaskan keseriusannya untuk memberantas dan menjadikan Kementerian Perhubungan menjadi wilayah bebas korupsi. Hal ini ditandai dengan penandatangan Komitmen Anti Korupsi dan Layanan yang Bersih dan Profesional oleh seluruh pejabat eselon I di lingkungan Kementerian Perhubungan yang juga disaksikan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri pada acara Sarasehan Anti Korupsi, Kamis (13/2) di Jakarta.
Pada kesempatan tersebut Menhub menegaskan, korupsi sebagai suatu kejahatan yang luar biasa. Untuk itu, Ia mengajak jajarannya untuk melakukan upaya mengatasi kejahatan tersebut.
“Korupsi harus dilihat sebagai kejahatan luar biasa atau extraordinary crime. Oleh karenanya, effort yang dilakukan juga harus luar biasa atau extraordinary. Saya harapkan upaya atau effort benar-benar dilakukan. Karena tidak mungkin kita menangani suatu kejahatan yang luar biasa dengan cara yang asal-asalan,” tegas Menhub.
Menhub berharap seluruh pejabat eselon 1 di lingkungan Kemenhub yang hadir dan telah menandatangani Komitmen Anti Korupsi dan Layanan yang Bersih dan Profesional, nantinya dapat menjadi role model di unit kerjanya.
Bahkan lanjut Menhub tidak hanya di tingkat pusat, Menhub juga meminta para pejabat juga mengawasi pejabat Kemenhub di daerah.
“Saya ingatkan sekali lagi kepada pejabat eselon 1 dan 2 untuk awasi teman-teman di daerah yang belum atau bahkan tidak concern terhadap kegiatan yang sifatnya good governance,” lanjut Menhub.
Dijelaskan Menhub pihaknya terus melakukan berbagai upaya pencegahan tindak korupsi di Kementerian yang dipimpinnya. Upaya tersebut antara lain dengan memilih pejabat yang memiliki track record baik dan penggunaan sistem digitalisasi layanan. Menhub berharap dengan upaya ini maka akan terwujud pemerintahan yang baik.
Sementara itu, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi KPK Firli Bahuri mengapresiasi Menteri Perhubungan yang telah berupaya mewujudkan zona integritas di Kementerian Perhubungan.
“Beliau sudah melakukan beberapa hal untuk mewujudkan zona integritas antara lain : penguatan sistem pengawasan internal, dan penguatan terkait dengan aparatur pengawas pemerintah dan hal ini menjadi penting. Kalau saja seluruh inspektur (pengawas internal) itu bekerja dengan optimal dengan melakukan perbaikan, pengkajian terhadap suatu sistem baik itu sistem pelayanan, pengadaan barang jasa, tentu tidak akan terjadi korupsi,” jelas Firli.
Pada kesempatan tersebut Firli juga mengapresiasi 12 satuan kerja di Kementerian Perhubungan yang telah memperoleh predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Kegiatan Sarasehan Anti Korupsi kali ini diikuti kurang lebih 80 pejabat eselon I dan II di Lingkungan Kementerian Perhubungan. Ada beberapa materi yang bakal dibagikan mulai dari pencegahan korupsi, mendalami arti gratifikasi, serta meningkatkan integritas aparatur sipil negara (ASN). Materi bakal diajarkan dari berbagai unsur. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung, hingga Lembaga Administrasi Negara turut dilibatkan. (GD/RDL/YSP/HA)