(Jakarta, 9/9/2011) Dibentuknya Panitia Kerja (Panja) Transportasi Nasional yang direkomendasikan Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk pengembangan transportasi masal yang aman di Indonesia sangat positif dan Kementrian Perhubungan mendukung sepenuhnya.
Menurut Wakil Menteri Perhubungan Bambang Susantono pekan depan mendatang pihaknya akan mengadakan pertemuan dengan Wakil Menteri Pekerjaan Umum untuk membahas pembentukan tim Panja Transportasi Nasional tersebut. Dalam pertemuan nanti, kedua kementerian juga akan mengevaluasi hasil angkutan mudik dan balik Lebaran kemarin.
"Panja (Transportasi Nasional) itu adalah hal yang positif, kita selalu melihat untuk langkah kedepan, diharapkan dengan adanya Panja ini kita jadi lebih terukur dalam pengadaan angkutan transportasi nasional,” kata Bambang Susantono saat ditemui di Jakarta, Jumat (9/9).
Bentuk dukungan kementeriannya, menurut Bambang yakni dengan melakukan survey kepuasan responden (satisfied sampling) yang dilakukan Badan Balitbang Kemenhub kepada 8.000 responden dari Jakarta yang pada Lebaran kemarin melakukan mudik ke Yogjakarta dan Surabaya. Dari survey tersebut akan diukur tingkat kepuasan pemudik dan juga karakteristiknya.
"Setelah data (survey) keluar nanti akan diketahui mayoritas karakteristik dari pemudik, sehingga bisa dilakukan evaluasi untuk mengurangi angka kecelakaan pada massa mudik tahun depan,” jelasnya.
Tak hanya itu saja, dari hasil survey yang sedang diselenggarakan itu, nantinya akan dipertajam dari informasi yang diperoleh dari masyarakat dan pada kwartal satu di tahun berikutnya akan dipertajam lagi persiapan untuk angkutan mudik lebaran.
Mengenai angka jumlah kecelakaan lalu-lintas pada massa mudik dan balik Lebaran tahun ini dimana terjadi peningkatan hingga 44,6% dan banyak terjadi pada kendaraan roda empat pribadi dan sepeda motor, menurut Bambang kementeriannya tidak bisa langsung ekstrim membuat kebijakan tertentu seperti misalnya pelarangan sepeda motor yang digunakan untuk mudik. Tetapi pihaknya hanya memberi opsi alternatif angkutan mudik dengan transportasi massal.
"Mengenai pelarangan sepeda motor, kita tidak bisa lakukan. Kita hanya bisa mengatur kecepatannya, beban muatan, dan memberi alternatif dengan menggunakan moda trasnportasi massal seperti kereta api, truk, maupun kapal laut,” ujar Bambang. (CHAN)