(Jakarta, 15/12/2010) Menteri Perhubungan RI, Freddy Numberi menandatangani MoU ITSAP (Indonesia Transport Safety Assistance Package) tahap 2 dengan Menteri Infrastruktur, Transportasi, Pembangunan Wilayah dan Pemerintahan Daerah Australia, Anthony Albanese Rabu (15/12).

Dalam keterangannya kepada media, Menhub menyampaikan bahwa tujuan program ini adalah untuk membantu Indonesia dalam mengatur dan mempromosikan keselamatan transportasi yang sesuai dengan standar internasional yang berlaku dan praktik manajemen keamanan modern yang konsisten dengan prioritas Pemerintah Indonesia. Program ini akan dilaksanakan dalam bentuk paket bantuan teknis, pengembangan kapasitas, dan pemberian saran dalam peningkatan tata kelola pemerintahan serta praktik dan prosedur manajemen keselamatan, yang terdiri dari 4 (empat) komponen: keselamatan transportasi dan manajemen kebijakan (komponen 1), keselamatan penerbangan (komponen 2), keselamatan transportasi maritim dan permukaan (komponen 3) dan manajemen paket (komponen 4).

Dijelaskan Menhub, sub sektor Kementerian Perhubungan yang terlibat dalam program ini adalah Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, serta Direktorat Jenderal Perhubungan Udara. Selain itu, Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) dan Badan SAR Nasional juga terlibat dalam program tersebut. Sementara itu, counterparts dari pihak Australia adalah Departemen Infrastruktur dan Transportasi, Maritime Safety Authority (AMSA), Civil Aviation Safety Authority (CASA), National Transport Safety Bureau (NTSB) dan Airservices Australia.    

Proses persetujuan bantuan ITSAP tahap kedua ini sebenarnya telah dimulai ketika Menteri Infrastruktur, Transportasi, Pembangunan Wilayah dan Pemerintahan Daerah Australia dalam suratnya kepada Menteri Perhubungan RI tanggal 12 Mei 2010 menyatakan bahwa Pemerintah Australia memperpanjang program bantuan dalam kerangka ITSAP selama 4 (empat) tahun ke depan, yaitu 2010-2014 yang dimulai pada 1 Juli 2010 dengan nilai bantuan sebesar Aus$ 14,5 juta. Menhub mengatakan bahwa perpanjangan program bantuan ini diharapkan dapat meningkatkan kerjasama yang telah dilakukan dalam kerangka ITSAP selama ini. Selain itu, diharapkan sub sektor terkait dari Kementerian Perhubungan dan Pemerintah Australia dapat terus bertukar pengalaman dan pengetahuan terkait dengan keselamatan transportasi.

“Melalui penandatanganan MoU ITSAP tahap 2 ini saya sangat berharap akan memperkuat kerjasama transportasi yang telah ada antara Indonesia dan Australia,” ujar Menhub.

Hasil Evaluasi dan Review ITSAP Tahap 1 Jadi Acuan ITSAP Tahap 2


MoU ITSAP (Indonesia Transport Safety Assistance Package) tahap 2 merupakan tindak lanjut penandatanganan MoU antara Menteri Infrastruktur, Transportasi, Pembangunan Wilayah dan Pemerintahan Daerah Australia dengan Menteri Perhubungan RI sebelumnya, Jusman Syafii Djamal, dalam kunjungan pertamanya ke luar negeri sebagai menteri yang dilakukan pada 31 Januari 2008. Proyek ITSAP sebelumnya berlangsung sejak tahun 2008 dalam bentuk hibah dari Pemerintah Australia sebesar Aus$ 24,5 juta dalam rangka peningkatan keselamatan transportasi di Indonesia, dengan fokus pada transportasi darat, laut, udara dan investigasi kecelakaan dan insiden di bidang transportasi, serta SAR. Proyek ini berakhir pada 30 Juni 2010.

Sebelumnya, pada 24-28 Mei 2010 yang lalu telah dilakukan evaluasi dan review terhadap kegiatan-kegiatan ITSAP tahap 1 yang telah berlangsung dengan tujuan untuk mengidentifikasi kegiatan-kegiatan yang telah berjalan dengan baik dan hal-hal yang diperlukan untuk melaksanakan kegiatan-kegiatan ITSAP di masa yang akan datang. Untuk melaksanakan evaluasi dan review secara independen tersebut, Pemerintah Australia telah menunjuk GHD, konsultan independen dari Australia. Evaluasi tersebut mencakup hal-hal sebagai berikut:
a. Mengukur nilai efektivitas dan keberlanjutan dari kegiatan-kegiatan ITSAP;
b. Menilai kualitas peningkatan kerjasama antara lembaga-lembaga Australia dengan counterpart dari Indonesia, dan kemungkinan untuk melanjutkan hubungan kemitraan di masa yang akan datang;
c. Menilai lima kunci pencapaian ITSAP sebagai studi kasus untuk menggambarkan dan menginformasikan temuan-temuan, kesimpulan dan rekomendasi dari review yang dilaksanakan.

Hasil evaluasi dan review tersebut akan menjadi acuan dalam pelaksanaan kegiatan dalam kerangka ITSAP tahap 2.

Sementara itu, sebelum pelaksanaan penandatanganan MoU ITSAP (Indonesia Transport Safety Assistance Package, pada hari yang sama (15/12) dilaksanakan pula pertemuan bilateral antara Menteri Perhubungan dengan Menteri Infrastruktur, Transportasi, Pembangunan Wilayah dan Pemerintahan Daerah Australia. Dalam pertemuan tersebut, Menteri Transportasi dan Infrastruktur, Transportasi, Pembangunan Wilayah dan Pemerintahan Daerah Australia akan menyampaikan perkembangan kerjasama antara Indonesia dan Australia, khususnya di bidang transportasi yang saat ini sedang berlangsung.

Dalam pertemuan bilateral dan penandatanganan MoU ITSAP (Indonesia Transport Safety Assistance Package) tersebut turut hadir Duta Besar Australia untuk Indonesia, Greg Moriarty; Counsellor for Transport, Stephen Shaw; First Secretary of Transport, Stewart Lawson; Second Secretary of Transport Michelle MacLachlan; Security Advisor of Transport, Stacey Peel dan ITSAP Project Manager, David Ramsay. Dari pihak Kementerian Perhubungan turut hadir segenap jajaran pejabat di lingkungan Kementerian Perhubungan. (RD)