Jakarta – Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi meminta Dewan Pengawas Badan Layanan Umum (Dewas BLU) mengawal pengelolaan keuangan dan pelayanan dari satuan kerja (satker) BLU yang ada di lingkungan Kementerian Perhubungan, agar kinerjanya semakin meningkat.
Hal tersebut disampaikan Menhub saat memberikan pembekalan kepada para Ketua dan Anggota Dewas BLU Kemenhub yang telah dikukuhkan, pada Selasa (12/4) di Jakarta.
Menhub mengatakan, peran Dewas BLU sangat diperlukan agar target indikator kinerja utama dari pengelolaan BLU yang telah ditetapkan oleh Dirjen Perbendaharaan Kemenkeu dapat tercapai. Untuk itu, Menhub meminta Dewas BLU harus lebih berkontribusi aktif dalam melaksanakan pengawasan sebagai bentuk check and balance, terhadap pengelolaan BLU di lingkungan Kemenhub.
“Jika pengawasan ini dilakukan dengan baik, harapan kita untuk mewujudkan BLU yang profesional melayani, berjiwa korporasi, produktif dan inovatif, bisa tercapai,” jelas Menhub.
Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Jenderal Kemenhub Djoko Sasono menjelaskan, sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 129/PMK.05/2020 tentang Pedoman Pengelolaan BLU maka landasan tugas-tugas, kewajiban, wewenang dan larangan Dewan Pengawas harus dipenuhi dan dipatuhi.
Sejumlah tugas dan kewajiban dari Dewas BLU yang menjadi indikator kinerja utama yaitu: memberikan pendapat dan saran secara tertulis kepada Menhub, Menkeu, dan Pejabat Pengelola BLU, mengenai rencana bisnis dan anggaran yang disusun oleh Pejabat Pengelola BLU; melaporkan kepada Menhub dan Menkeu dalam hal terjadi gejala menurunnya kinerja BLU dan/atau penyimpangan atas ketentuan perundang-undangan.
Tugas selanjutnya yakni: menyampaikan program kerja setiap tahun dan laporan pelaksanaan tugas Dewas BLU yang telah dilakukan kepada Menhub dan Menkeu paling sedikit 2 kali dalam 1 tahun; dan menetapkan setiap keputusan Dewas BLU melalui rapat Dewan Pengawas yang diputuskan secara musyawarah untuk mufakat dan bersifat kolektif dan kolegal.
Direktur Perbendaharaan Kementerian Keuangan, Hadiyanto yang turut hadir secara daring menyampaikan, beberapa kewajiban dan peran dewan pengawas BLU antara lain adalah mengambil keputusan yang efektif, tepat, cepat, dan independen, serta memastikan tata kelola diterapkan secara efektif dan berkelanjutan", ungkapnya.
Pada hari ini dilantik sebanyak 43 orang sebagai ketua dan anggota Dewas BLU dengan rincian, 33 orang Ketua dan Dewan Pengawas di lingkungan BPSDMP dan 10 orang Ketua dan Dewan Pengawas di lingkungan Ditjen Perhubungan Udara.
Melalui pengelolaan BLU, diharapkan dapat semakin meningatkan pelayanan jasa sektor transportasi kepada masyarakat sekaligus dapat menjadi sumber pendanaan kreatif di tengah keterbatasn fiskal negara.melalui PNBP yang dihasilkan dari kinerja satker BLU.
Saat ini Kemenhub memiliki 31 satker BLU yang tersebar dari Provinsi Aceh sampai Provinsi Papua. Dengan jumlah SDM sekitar 5.919 orang dan mengelola aset sebesar Rp.47,71 Triliun. Hingga kini, kontribusi Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang dihasilkan sebesar Rp.1,33 Triliun atau 16,49%, dari total target PNBP sektor perhubungan pada tahun 2022 sebesar Rp. 8,5 Triliun.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Dirjen Perbendaharaan Hadiyanto dan para pejabat Eselon I dan II di lingkungan Kementerian Perhubungan.(MM/RDL/LA/HS)