Jakarta - Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini, atas penetapan penyesuaian Flexible Working Arrangement (FWA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada tanggal 8 April 2025.

Penyesuaian pelaksanaan tugas kedinasan bagi ASN tersebut diatur dalam SE Menteri PANRB No. 3 Tahun 2025 yang ditandatangani Menteri PANRB, pada Jum’at (04/04/2025). Kebijakan ini dinilai sangat strategis dalam menjaga kelancaran arus balik Lebaran sekaligus memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal. Kebijakan tentunya akan memberikan fleksibilitas bagi ASN untuk bekerja secara dinamis selama periode padat mobilitas pasca-Idulfitri.

"Kami menyampaikan apresiasi kepada Menteri PANRB atas respon cepat dan strategisnya dalam menjawab kebutuhan masyarakat dan sektor transportasi nasional. Keputusan ini mencerminkan sinergi kuat antarinstansi demi menjamin pelayanan publik tetap prima dan mobilitas masyarakat lancar," ujar Menhub Dudy di Jakarta, Jumat (4/4).

Sebelumnya pada SE Menteri PANRB No.2 Tahun 2025 pengaturan FWA dilaksanakan selama 4 (empat) hari sebelum libur nasional dan cuti bersama Hari Suci Nyepi 1947 dan Hari Raya Idul Fitri 1446 H, yaitu pada hari Senin tanggal 24 Maret 2025 sampai dengan hari Kamis tanggal 27 Maret 2025, melalui perubahan SE ini dilakukan penyesuaian dengan menambahkan 1 (satu) hari yaitu pada hari Selasa tanggal 8 April 2025

“Langkah ini sangat kami apresiasi karena memberikan ruang waktu yang lebih luas untuk mengurai kepadatan arus balik. Dengan fleksibilitas waktu kerja, masyarakat bisa merencanakan perjalanan balik mudik dengan baik, sehingga distribusi lalu lintas lebih merata dan pelayanan publik tetap optimal,” jelasnya.

Menhub mengimbau agar instansi pemerintah tetap dapat menjamin terselenggaranya pelayanan publik dan pelaksanaan pemerintahan secara optimal walaupun menerapkan kebijakan FWA. ASN dapat melaksanakan tugas dari lokasi lain tanpa mengurangi produktivitas dan kualitas layanan.

“FWA bisa menjadi solusi efektif untuk mengurai beban lalu lintas, terutama di titik-titik rawan kemacetan. Kita menjamin pelayanan publik tetap berjalan dan mobilitas masyarakat saat arus balik tetap aman dan nyaman. Penyesuaian ini tentunya akan tetap menjaga kualitas layanan,” imbuh Menhub.

Terakhir Menteri Dudy kembali menegaskan pentingnya sinergi kebijakan antarkementerian dalam menciptakan pelayanan publik yang adaptif, dan mendukung keselamatan serta kenyamanan masyarakat selama periode arus balik Lebaran.

“Semoga kerja sama ini bisa terus diperkuat demi menghadirkan kebijakan-kebijakan progresif yang berdampak luas bagi masyarakat, sehingga tercipta suasana arus balik lebaran yang selamat, aman, nyaman,” tutupnya.(HA/HH/GT/BRD)