Jakarta – Kementerian Keuangan RI melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) dan salah satu Special Mission Vehicle (SMV) nya, PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero) / PT PII melaksanakan penjaminan proyek infrastruktur dengan skema Kerja sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), yaitu Proving Ground Balai Pengujian Laik Jalan dan Sertifikasi Kendaraan Bermotor (BPLJSKB) di Bekasi, Jawa Barat. Dimulainya proyek infrastruktur tersebut ditandai dengan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama, Perjanjian Kerja Sama Penyediaan Infrastruktur (KSPI), Perjanjian Penjaminan dan Perjanjian Regres oleh Kementerian Perhubungan RI melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat selaku Penanggung Jawab Proyek Kerja Sama (PJPK), PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero)/PII selaku Badan Usaha Penjaminan Infrastruktur (BUPI) dan PT Indonesia International Automotive Proving Ground (IIAPG) selaku Badan Usaha Pelaksana (BUP) di Jakarta pada Senin (31/10).

Adapun Perjanjian Kerja Sama dan Perjanjian KSPI ditandatangani oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan RI selaku PJPK dan IIAPG selaku Badan Usaha Pelaksana (BUP), dan Perjanjian Penjaminan ditandatangani oleh PT PII selaku BUPI dan PT IIAPG selaku BUP, serta Perjanjian Regres antara Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan RI selaku PJPK dan PT PII selaku BUPI.

Pada kesempatan tersebut, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyampaikan bahwa Kemenkeu selalu siap memberikan dukungan dalam mendorong percepatan pembangunan infrastruktur, untuk bekerja sama menggunakan berbagai macam fasilitas pembiayaan inovatif, yang terus dikembangkan sesuai dengan kebutuhan dari kementerian dan lembaga.

“Saya tentu berharap bahwa dengan dilaksanakan proyek ini, tentu tidak hanya sekedar biayanya tapi manfaatnya bagi perekonomian nasional, dan tentu juga bagi perekonomian di Bekasi sendiri yang menjadi lokasi akan bisa meningkatkan aktivitas, yaitu tadi mendukung industri otomotif Indonesia sehingga mampu menembus pasar internasional, dan memberikan jaminan keselamatan di dalam negeri dengan standar-standar otomotif yang memang sudah dibakukan baik pada level regional ASEAN maupun internasional. Saya senang karena di dalam proyek ini tidak sekedar membangun proyek namun juga membangun sebuah sistem termasuk dari sisi perawatannya, sehingga dia akan menjadi salah satu ikon dari center of excellent yang saya harap akan mampu mendukung industri otomotif makin kompetitif dan dikenal di seluruh dunia,” ujar Menkeu.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadimenyatakanbahwa pengembangan kawasan Proving Ground Bekasi melalui skema KPBU yang diusung Kementerian Perhubungan RI, dapat menghasilkan pengujian tipe kendaraan bermotor yang lebih akurat dan memenuhi standar internasional, sehingga akan meningkatkan aspek keselamatan kendaraan bermotor. Selain itu juga mendukung komitmen Indonesia untuk mengendalikan tingkat emisi karbon pada kendaraan, serta mengurangi ketergantungan pendanaan dari APBN.

“Dengan hadirnya Proving Groundsebagai fasilitas pengujian kendaraan terbesar se-Asia Tenggara ini akan meningkatkan daya saing, karena uji coba produk otomotif bisa dilakukan di dalam negeri dan langsung bisa diekspor tanpa harus dilakukan uji coba kembali di luar negeri. Insha Allah kita akan lakukan groundbreaking pembangunannya pada tahun ini,” ujar Menhub.

Sementara itu, Direktur Utama PT PII M. Wahid Sutopo menyatakan bahwa melalui proyek Proving Ground Bekasi ini, PT PII mendukung penuh Kemenkeu & Kemenhub dalam mendorong percepatan pembangunan infrastruktur, khususnya dalam dukungan pada ekosistem kendaraan listrik atau Electric Vehicle (EV) di Indonesia, serta penurunan emisi kendaraan bermotor dengan mandat yang dipercayakan kepada pihaknya yaitu pelaksana Fasilitas Penyiapan dan Pendampingan Transaksi & Penjaminan pada proyek tersebut.

“Kami berharap dengan dukungan yang kami berikan dapat mempercepat pembangunan proyek Proving Ground Bekasi ini juga dapat membantu Pemerintah pada Proyek Strategis Nasional lainnya yang membutuhkan PDF dan Penjaminan dengan skema KPBU sehingga dapat mendukung dapat meringankan APBN yang saat ini tengah fokus dialokasikan untuk Pemulihan Ekonomi Nasional,” tutup Sutopo.

Proving Ground merupakan fasilitas pengujian di luar ruangan (outdoor test) sesuai dengan standar internasional yang telah mengadopsi United Nations Agreement Concerning The Adoption of Uniform Conditions of Approval and Reciprocal Recognition of Approval For Motor Vehicle Equipment and Parts (UN Agreement).

Akan ada sekitar 16 fasilitas pengujian sesuai dengan standar internasional United Nation Regulation (UNR) yang rencananya akan diterapkan di negara ASEAN yang tergabung dalam ASEAN Mutual Recognition Agreement.