(Jakarta, 11/12/2013) Hingga akhir Nopember 2013, Kementerian Perhubungan yang memiliki anggaran Rp 35.632 triliun telah melakukan penyerapan anggaran tahun 2013 sebesar 60,19 persen. Diperkirakan hingga akhir tahun 2013 akan terserap lebih dari 90 persen.
Dibandingkan tahun-tahun sebelumnya prosentase penyerapan ini tidak jauh berbeda. Pada tahun 2011 tercatat penyerapan sebesar 85,86 persen dan tahun 2012 sebesar 88,82 persen. Namun apabila dilihat dari jumlah rupiah yang terserap terdapat peningkatan mengingat jumlah total pagu anggarannya juga meningkat.
Menteri Perhubungan EE Mangindaan yang didampingi Wakil Menteri Perhubungan Bambang Susantono beserta pejabat Eselon I dan II pada acara jumpa pers akhir tahun 2013 di Jakarta, Rabu (11/12) mengatakan, untuk penyelenggaraan dan pembangunan transportasi pada tahun 2013 Kementerian Perhubungan memperoleh anggaran sebesar Rp. 35,632 trilyun, (pagu definitif dikurangi revisi dan pemotongan).
Dibandingkan tahun 2012 dimana anggaran yang diperoleh Kemenhub adalah Rp 33,899 trilyun, maka anggaran tahun 2013 mengalami kenaikan sebesar 2,61 persen. ‘’Meskipun cenderung mengalami kenaikan jumlah total pagu setiap tahunnya, anggaran yang disediakan Pemerintah melalui APBN untuk sektor perhubungan sebenarnya masih jauh dari kebutuhan sesungguhnya,’’ jelas Menhub.
Tiga tahun terakhir rata rata APBN hanya memenuhi kurang lebih 58 persen dari kebutuhan anggaran yang diajukan, seperti misalnya pada tahun 2013 ini dari kebutuhan anggaran yang diajukan Rp. 55,643 trilyun, APBN hanya memenuhi Rp 36,679 trilyun (pagu definitif) yang berarti hanya sekitar 65 persen. Ketimpangan pembiayaan sektor perhubungan akan semakin terlihat apabila merujuk kebutuhan yang seharusnya dipenuhi untuk pembangunan sektor perhubungan.
Dalam kurun waktu 2010 – 2015 untuk mengejar target pertumbuhan ekonomi sebesar 6,3 persen per tahun, seharusnya dibutuhkan pembiayaan sebesar Rp. 1.626 trilyun hanya untuk sektor perhubungan, pada kenyataannya APBN diperkirakan hanya mampu memenuhi lebih kurang 7 persen atau senilai Rp. 119,7 trilyun.
Dengan berbagai keterbatasan yang dihadapi, Kementerian Perhubungan terus berusaha agar anggaran yang diterima benar-benar optimal untuk penyelenggaraan perhubungan sesuai dengan yang telah direncanakan.
Dipaparkan oleh Menhub, disektor transportasi laut, Kemenhub pada tahun anggaran 2013 mengalokasikan anggaran sebesar Rp 407,86 Milyar untuk 80 trayek di 32 pelabuhan pangkal yang tersebar di 20 provinsi. Jumlah tersebut mengalami kenaikan dibanding tahun sebelumnya yang tercatat sebesar Rp. 331,83 milyar dengan sebagian besar trayek ada di Indonesia Timur.
Selain subsidi trayek, pembangunan kapal perintis juga terus dilakukan sehingga pada tahun 2013 kapal perintis yang dibangun berjumlah 47 buah kapal, meningkat dari tahun 2012 yang berjumlah 36 kapal. Selain keperintisan, subsidi angkutan laut juga dilakukan dalam bentuk PSO yang diberikan kepada operator (PT Pelni). Jumlah subsidi dalam bentuk PSO pada tahun 2013 adalah sebesar Rp. 726 milyar untuk melayani 21 trayek dan 21 kapal, jumlah ini mengalami penurunan dibandingkan tahun 2012 yang tercatat Rp. 897 milyar. Program keperintisan ini untuk peningkatan aksesibilitas masyarakat terhadap pelayanan transportasi serta peningkatkan konektifitas wilayah terpencil.
Disektor perhubungan udara dibangun prasarana melalui pembiayaan APBN maupun dana korporasi dari operator. Salah satu pembangunan bandara strategis yang telah selesai adalah Bandar Udara Kualanamu Medan. Pembangunan Bandar Udara Kualanamu telah dimulai sejak tahun 2007 dan telah dilakukan soft opening/beroperasi pada 25 Juli 2013.
Sampai dengan bulan Oktober 2013, progress total pelaksanaan pembangunan sektor publik yaitu realisasi 100 persen, capaian sektor privat 95,31 persen, fasilitas sisi darat progress 85,02 persen, fasilitas penunjang dan gedung operasi 77,93 persen, dan aksesibilitas 87,14 persen.
Selain itu dilakukan juga pengembangan terhadap Bandar Udara Soekarno Hatta, Bandar Udara Ngurah Rai Bali, dan Bandar Udara Komodo-Labuan Bajo yang dikembangkan dalam rangka Sail Komodo Tahun 2013. Sampai dengan akhir Oktober 2013, realisasi fisik pembangunan gedung terminal sebesar 67,51 persen.
Di sektor perkeretaapian, Pemerintah tengah menyelesaikan pembangunan prasarana strategis yaitu jalur ganda kereta api lintas utara jawa dengan panjang keseluruhan 436 km, sampai dengan saat ini progres fisik kumulatif telah mencapai 87,70 persen. Kondisi ini meleset dari target yang seharusnya yaitu 96,83 persen dikarenakan kendala dalam hal pembebasan lahan.
Selain pembangunan jalur ganda lintas utara Jawa beberapa proyek jalur kereta api sedang dilaksanakan pembangunannya tahun ini yaitu pembangunan jalur ganda lintas Cirebon – Kroya, pembangunan jalur ganda lintas Duri – Tangerang, pembangunan jalur ganda lintas Serpong – Maja, pembangunan double-double track Manggarai – Cikarang, pembangunan jalur KA bandara Soekarno – Hatta, pembangunan jalur KA Sigli – Bireun – Lhokseumawe dan pembangunan jalur KA Bandar Tinggi-Kuala Tanjung.
Pada tahun anggaran 2013 Kementerian Perhubungan mengalokasikan dana subsidi keperintisan sebesar Rp. 1,382 milyar untuk penyelenggaraan Angkutan KA Perintis Aceh lintas pelayanan Krueng Mane-Bungkah-Krueng Geukuh. Angkutan KA Perintis Aceh ini merupakan angkutan KA Perintis pertama di Indonesia.
Tahun 2013 ini, Pemerintah juga memberikan subsidi penumpang kereta dengan menggunakan mekanisme Public Service Obligation (PSO). Jumlah alokasi dana PSO pada tahun 2013 tercatat Rp. 704,8 milyar. Jumlah ini mengalami penurunan dibandingkan tahun 2012 yang sebesar Rp. 770,1 milyar.
Di sektor darat, Pemerintah menyelenggaraan transportasi perintis. Pada tahun 2013 ini telah ditetapkan subsidi angkutan perintis jalan sebanyak 188 trayek di 25 propinsi dan pengadaan bus perintis perintis sebanyak 60 unit. Dibandingkan dengan tahun sebelumnya terdapat peningkatan dimana untuk tahun 2012 subsidi perintis jalan tercatat 169 trayek sementara untuk pengadaan bus perintis pada tahun 2012 lebih banyak yaitu sebanyak 65 unit.
Sementara itu untuk angkutan penyeberangan pada tahun 2013 pemerintah menyelenggarakan subsidi pada 169 lintasan, di mana terdapat peningkatan pula dibanding tahun 2012 yang tercatat sebanyak 135 lintasan. Penyelenggaraan subsidi keperintisan merupakan kewajiban Pemerintah untuk melayani masyarakat di wilayah-wilayah terpencil agar mereka tetap memiliki aksesibiltas terhadap pelayanan transportasi. (JO)