Jakrta – Pada hari kedua masa peniadaan mudik atau pada Jumat 7 Mei 2021 kemarin, tercatat sebanyak 29.296 penumpang melakukan perjalanan nonmudik di semua moda transportasi. Jumlah ini menurun 18,45 persen dibandingkan dengan jumlah pergerakan penumpang di hari pertama masa peniadaan mudik (Kamis, 6 Mei 2021) yaitu sebanyak 32.217 penumpang.
Berdasarkan data yang dihimpun dari Posko Terpadu Pengendalian Transportasi Pada Masa Mudik Idul Fitri 1442H/2021, per hari ini, Sabtu 8 Mei 2021 pukul 05.00 WIB, secara rinci jumlah pergerakan penumpang dari masing-masing moda transportasi, sebagai berikut:
Untuk Angkutan Jalan (Menggunakan Bus)
Pada 7 Mei 2021 sebanyak 3.369 penumpang melakukan perjalanan nonmudik. Sementara, pada 6 Mei 2021 sebanyak 6.927 penumpang melakukan perjalanan nonmudik di 48 terminal (turun 51,36 persen).
Untuk Angkutan Penyeberangan
Pada 7 Mei 2021 sebanyak 9.322 penumpang melakukan perjalanan nonmudik. Sementara, pada 6 Mei 2021 sebanyak 13.791 penumpang melakukan perjalanan nonmudik di 8 lintasan penyeberangan (turun 32,41 persen).
Untuk Angkutan Udara
Pada 7 Mei 2021 sebanyak 7.603 penumpang melakukan perjalanan nonmudik. Sementara, pada 6 Mei 2021 sebanyak 6.554 penumpang melakukan perjalanan nonmudik di 50 bandara (naik 16,01 persen).
Untuk Angkutan Laut
Pada 7 Mei 2021 sebanyak 6.101 penumpang melakukan perjalanan nonmudik. Sementara, pada 6 Mei 2021 sebanyak 6.086 penumpang melakukan perjalanan nonmudik di 51 pelabuhan (naik 0,25 persen).
Untuk Angkutan Kereta Api
Pada 7 Mei 2021 sebanyak 2.901 penumpang melakukan perjalanan nonmudik. Sementara, pada 6 Mei 2021 sebanyak 2.568 penumpang melakukan perjalanan nonmudik di 13 Daops/Divre (naik 12,97 persen).
“Jika dibandingkan dengan masa pengetatan (pra peniadaan mudik tanggal 22 April -5 Mei 2021), jumlah rata-rata harian penumpang di masa peniadaan mudik mengalami penurunan cukup signifikan. Dimana rata-rata jumlah penumpang di semua moda transportasi pada masa pra peniadaan mudik mencapai 174 ribu lebih penumpang per harinya. Sementara di masa peniadaan mudik hanya sekitar 31 ribu lebih penumpang perharinya,” ucap Adita.
Adita menjelaskan, secara umum pengendalian transportasi dilaksanakan dengan baik, lancar, dan tidak terdapat kendala yang signifikan, khususnya di sektor transportasi darat yang memiliki banyak titik penyekatan.
Adita menambahkan, pihak Kepolisian dibantu unsur terkait lainnya juga akan terus siaga melakukan penjagaan di titik-titik penyekatan dan akan mengenakan sanksi tegas dengan memutarbalikan kendaraan, bagi masyarakat yang tidak memenuhi syarat pengecualian.
“Kami bersama seluruh pemangku kepentingan terkait akan terus melakukan pengawasan dan pengendalian transportasi untuk mengendalikan jumlah pergerakan penumpang perharinya dan memastikan penumpang yang bepergian adalah mereka yang memang dikecualikan dari larangan.,” tutur Adita. (LKW/RDL/LA/JD)