Jakarta – Evaluasi penyelenggaraan Angkutan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 menjadi modal penting bagi pemerintah dalam upaya melancarkan penyelenggaraan Angkutan Lebaran 2023 mendatang.


Hal ini disampaikan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi saat menghadiri rapat kerja evaluasi monitoring Angkutan Nataru 2022/2023 bersama Komisi V DPR RI, Rabu (15/2), di Gedung DPR RI Jakarta.

“Dari hasil evaluasi, penyelenggaraan Angkutan Nataru yang telah dilaksanakan kemarin berjalan relatif lancar dan terkendali, dan masih ada beberapa hal yang harus dibenahi. Evaluasi ini penting bagi kami untuk mempersiapkan Angkutan Lebaran nanti, yang semoga juga dapat berjalan dengan lancar dan terkendali,” ujar Menhub.

Menhub menjelaskan, pada Angkutan Nataru kemarin, terjadi lonjakan pergerakan penumpang dan kendaraan yang cukup signifikan, dikarenakan telah dicabutnya kebijakan PPKM.

Tercatat, kenaikannya mencapai 73,33% atau sebesar 5,3 juta penumpang angkutan umum jika dibandingkan Angkutan Nataru 2021/2022. Adapun kenaikan penumpang tertinggi terjadi di moda kereta api sebesar 168,32%, diikuti moda jalan (80,39%), moda udara (63,7%), moda penyeberangan (49,92%), dan moda laut (29,05%).

Sementara, jumlah penumpang terbesar ada di moda udara dengan proporsi 31%, diikuti moda jalan (23%), moda penyeberangan dan kereta api masing-masing 19%, dan moda laut (8%).

Lebih lanjut Menhub menjelaskan, selama penyelenggaraan Angkutan Nataru kemarin terdapat sejumlah kejadian menonjol yang disebabkan oleh cuaca ekstrem. Seperti misalnya: pelayanan angkutan penyeberangan di Merak – Bakauheni diberhentikan sementara, yang sempat menyebabkan antrian kendaraan. Kemudian, insiden jatuhnya kendaraan dari kapal di Pelabuhan Merak.

Selanjutnya, kejadian banjir di Stasiun Tawang dan Stasiun Poncol Semarang, longsoran tebing lereng jalan rel antara Cirahayu – Ciawi, evakuasi 500 wisatawan yang terjebak di Karimunjawa akibat cuaca buruk, hujan deras yang mengakibatkan keterlambatan penerbangan di sejumlah bandara, dan lain sebagainya.

“Cuaca ekstrem menyebabkan on time performance pelayanan transportasi relatif menurun. Ini menjadi pelajaran bagi kami, semoga cuaca ekstrem tidak terjadi di Angkutan Lebaran sehingga kami dapat berkonsentrasi melakukan pengendalian dari sisi yang lain,” ucap Menhub.

Pada kesempatan yang sama Ketua Komisi V DPR RI Lasarus menyampaikan apresiasi kepada mitra Komisi V yaitu: Kemenhub, KemenPUPR, Polri, BMKG, Basarnas, atas penyelenggaraan dan penanganan arus mudik dan balik Angkutan Nataru yang aman, lancar, sehat, dan terkendali.

Selanjutnya, ia menyampaikan sejumlah hal yang harus diperhatikan pemerintah untuk meningkatkan pelayanan di masa Angkutan Nataru berikutnya dan juga dalam menghadapi Angkutan Lebaran di bulan Maret – April 2023 nanti. Diantaranya yaitu: meminta Kemenhub dan Kementerian PUPR untuk mempercepat penyelesaian penanganan lintas pantai selatan Jawa (Pansela) untuk memecah kepadatan lalu lintas kendaraan. Kemudian, meminta Kemenhub untuk meningkatkan pengawasan dan pengendalian kenaikan harga tiket di semua moda menjelang libur hari raya.

Selanjutnya, Komisi V DPR RI meminta BMKG dan Basarnas untuk meningkatkan diseminasi peringatan dini kepada masyarakat terhadap potensi terjadinya bencana akibat cuaca ekstrim dan meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan dalam penanganan bencana. Meminta Korlantas Polri untuk meningkatkan pengawasan dan koordinasi dengan stakeholder terkait dalam penerapan larangan dan penegakkan hukum terhadap kendaraan Over Dimension Over Load (ODOL) yang melintas di jalan umum.

Serta, meminta kepada pemerintah segera menyelesaikan persoalan angkutan khusus termasuk angkutan pertambangan batu bara, yang menggunakan jalan umum sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Raker ini juga dihadiri oleh Kepala Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika Dwikorita Karnawati, Kepala Basarnas Marsdya TNI Henri Alfiandi, Dirjen Bina Marga Kementerian PUPR Hedy Rahadian, Direktur Keamanan dan Keselamatan (Dirkamsel) Korlantas Polri Brigjen Pol Ery Nursatari, serta para Direksi BUMN/swasta, dan operator jasa sektor transportasi. (AH/RDL/BRD/HT)