Jakarta - Kementerian Perhubungan telah menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun 2023. Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menginstruksikan jajarannya untuk fokus mengelola anggaran yang telah dialokasikan, pada program prioritas yang telah ditetapkan dan memastikan hasilnya dapat berdampak positif bagi masyarakat.

"Sebagaimana arahan bapak Presiden Joko Widodo, APBN kita harus harus terkoordinasi dengan baik dan memberikan dampak yang besar dan nyata bagi masyarakat,” ujar Menhub saat menyerahkan DIPA Kemenhub Tahun 2023 kepada seluruh unit kerja Eselon I di lingkungan Kemenhub di Jakarta, Kamis (1/12).

Pada tahun 2023, Kemenhub mendapat alokasi sebesar Rp. 33,4 Triliun, dan termasuk dalam 10 Kementerian/Lembaga dengan pagu terbesar. Kemenhub menargetkan penyerapan anggaran pada tahun 2023 sebesar 97,27%.

“Saya minta seluruh jajaran Kemenhub agar mengawal dan melaksanakan program dan anggaran tahun 2023 ini dengan lebih baik lagi. Diawali dengan penguatan proses perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi dan pelaporan,” ucap Menhub.

Lebih lanjut, Menhub juga menyampaikan sejumlah hal kepada jajarannya, diantaranya yakni: mengoptimalkan fungsi tol laut dan udara untuk menjaga kestabilan harga barang di tengah ancaman inflasi, mewujudkan pembangunan transportasi yang inklusif dengan melibatkan banyak pihak, menjaga tata kelola pemerintahan yang baik (Good Corporate Governance), mendorong peningkatan penerimaan negara bukan pajak (PNPB), dan inovasi pendanaan kreatif non APBN melalui berbagai skema kerja sama.

Pada hari ini, Presiden Jokowi menyerahkan DIPA Tahun 2023 kepada Kementerian/Lembaga serta Dana Desa (TKDD) kepada Pemerintah Daerah. Ia menyampaikan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2023 adalah instrumen yang digunakan pemerintah untuk menjaga stabilitas perekonomian Indonesia, di tengah ketidakpastian global yang masih berlanjut di tahun depan.

Adapun APBN 2023 difokuskan kepada enam hal yakni: penguatan kualitas sumber daya manusia (SDM), akselerasi reformasi sistem perlindungan sosial, melanjutkan pembangunan infrastruktur prioritas, khususnya infrastruktur pendukung transformasi ekonomi. Kemudian, pembangunan infrastruktur untuk menumbuhkan sentra-sentra ekonomi baru, termasuk Ibu Kota Nusantara, revitalisasi industri, dan pemantapan reformasi birokrasi dan penyederhanaan regulasi.(HH/RDL/LA/HT)