Dalam sambutannya, Sekretaris Jenderal mengharapkan pejabat yang baru dapat mengemban amanat sebaik-baiknya. "Jabatan yang diemban sekarang merupakan amanah yang akan dipertanggungjawabkan kepada pemerintah, masyarakat, dan kelak kepada Allah SWT", pesan Sekretaris Jenderal. Lebih lanjut Sekretaris Jenderal menyatakan bahwa dengan adanya perubahan dan kemajuan di segala bidang yang amat pesat, maka sebagai aparat pemerintah harus peka terhadap perkembangan. Masyarakat yang telah semakin maju menjadi kritis dan sadar akan hak-hak untuk mendapat pelayanan yang terbaik dari para pelayan masyarakat. Iklim demokratisasi dan reformasi ini menuntut pelaksanaan good governance yang excellent dalam pengelolaan negara. Prinsip accountability, fairness, transparancy dan responsibility harus dijunjung tinggi oleh setiap aparatur pemerintah dalam melaksanakan good governance. Menurut Sekretaris Jenderal, Good governance hanya bisa dilaksanakan dengan adanya kesadaran dalam setiap pribadi aparatur negara untuk bekerja dengan ikhlas, bertanggung jawab, dan terus belajar agar mampu menghadapi setiap perubahan yang terjadi. Perlu dikembangkan dan ditanamkan karakter aparat sebagai pelayan publik, bukan orang yang harus mendapatkan pelayanan dari publik. Hal ini penting sebagai aparatur negara mampu melaksanakan fungsi pelayanan publik yang dituntut oleh masyarakat, yaitu memberikan pelayanan yang efisien, terjangkau dan dapat melayani seluruh lapisan mayarakat. Terkait dengan pelaksanaan good governance di era globalisasi, Sekretaris Jenderal memberikan arahan bahwa dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi sebagai aparatur negara, jajaran Departemen Perhubungan hendaknya melakukan evaluasi, merumuskan dan menetapkan suatu standar kompetensi yang harus dipenuhi oleh setiap pejabatnya, sehingga tidak tertinggal dengan perkembangan zaman dan tuntutan masa depan. Oleh karena itu, Departemen Perhubungan harus menyusun kembali Master Plan pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) Perhubungan dan membangun suatu assessment center yang bertugas melakukan penilaian dan seleksi untuk mendapatkan pegawai dan pejabat yang potensial. Keberhasilan dari pelaksnaan standar kompetensi ini akan dapat dilihat melalui Key Performance Indicator (KPI) aparat perhubungan, yaitu meningkatnya kinerja pelayanan publik. Pada akhir sambutannya, Sekretaris Jenderal meminta kepada pejabat yang baru dilantik, agar para pejabat di lingkungan Departemen Perhubungan dalam menelaah, membahas dan menetapkan satu kebijakan tidak hanya berdasarkan pada asumsi dan pendekatan dari sudut teknis perhubungan saja melainkan perlu pula dilandasi dengan pemahaman dan pendekatan sosial, budaya maupun psikologis.
Nama-nama pejabat eselon III dan IV yang dilantik, selengkapnya dapat diklik disini