KMP. Bobara yang memiliki bobot 300 GRT dengan panjang seluruh (LOA) 40.00 m dan lebar (B) 10.50 itu dibangun dengan menyerap dana RP. 18.003.149.175 (termasuk supervisi) yang berasal dari dana APBN Tahun Anggaran 2005 s.d 2007 pada Satker Pengembangan Sarana Transportasi Sungai, Danau dan Penyeberangan (SDP). Sementara untuk pembangunannya dilaksanakan di galangan kapal PT. Dok dan Perkapalan Kodja Bahari (Persero) Cabang Palembang.

Dengan dioperasikannya KMP. Bobara tersebut, maka saat ini telah beroperasi 4 (empat) kapal penyeberangan di Provinsi Maluku Utara. Untuk Tahun Anggaran 2007 ini akan segera dimulai pembangunan satu unit kapal penyeberangan dengan ukuran 500 GRT yang bersumber dari dana APBN melaui Satker Pengembangan Lalu Lintas Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan Maluku Utara.

Namun demikian, menurut Gubernur Maluku Utara, jumlah tersebut masih kurang mengingat kondisi geografis Provinsi Maluku Utara yang merupakan daerah kepulauan dan salah satu dari provinsi kepulauan yang perlu mendapat perhatian untuk percepatan pembangunan. Sehingga sangat membutuhkan kapal penyeberangan dan bis air untuk menghubungkan pulau-pulau yang ada diwilayah Provinsi Maluku Utara tersebut.(BU)