Untuk pelaksanaan audit, angkutan pariwisata akan dijadikan bench mark, hal ini dikarenakan bus-bus pariwisata umunya dikelola dengan baik dan dinilai paling memperhatikan aspek keselamatan. Setelah angkutan pariwisata nantinya giliran angkutan-angkutan AKAP. Namun Menhub menambahkan bahwa audit terhadap angkutan darat ini tidak akan dilakukan pemeringkatan seperti dalam audit penerbangan . Menhub menjelaskan hal ini menjawab pertanyaan-pertanyaan wartawan di sela-sela Raker dengan Komisi V DPR yang tengah membahas RUU Pelayaran pada 16 Juli 2007 di Gedung DPR RI.
Menanggapi pertanyaan mengenai kejadian kecelakaan transportasi akhir-akhi ini Menhub mengatakan jika penyebabnya human error, terkait dengan kompetensinya akan dilakukan kerjasama dengan kepolisian untuk ditelusuri bagaimana mendapatkan SIM, bagaimana menertibkan penggunaan SIM dan sebagainya. Menhub menambahkan bahwa dalam kesempatan pertemuan dengan Kapolri pada acara Pameran dan Sarasehan Nasional Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik yang dilaksanakan sebelum Raker tersebut telah disepakati bahwa di masa depan akan dilakukan langkah sinergi dan kerjasama yang erat antara kepolisian dengan Dephub untuk mengedepankan masalah SIM dan keamanan transportasi.
Terkait dengan adanya isu adanya hasil uji berkala yang tidak sesuai, Menhub menyampaikan bahwa itu merupakan tindakan penyimpangan terhadap pelaksanaan uji berkala. Jika itu melibatkan aparatur perhubungan tentu akan ada langkah penertiban. Menhub sendiri menilai bahwa uji berkala tidak boleh hanya dijadikan performa, tapi lebih dari itu harus menjadi pintu terdepan dari tingkat keselamatan.
Tim Dephub Segera ke Eropa
Terkait dengan larangan terbang perusahaan penerbangan Indonesia ke Eropa, Menhub menyatakan bahwa Departemen Perhubungan segera mengirimkan delegasi ke Uni Eropa untuk membahas hal tersebut, karena Uni Eropa memberikan kesempatan untuk berdialog. Pengiriman delegasi ini akan dilakukan dalam waktu dekat, mengingat pada bulan Agustus biasanya orang Eropa libur. Dalam kunjungan ke Eropa tersebut nantinya delegasi Indonesia akan menyampaikan apa yang telah dilakukan selama ini menyangkut road map keselamatan serta sasaran kedepannya dalam perbaikan transportasi udara di Indonesia. Indonesia juga akan meminta agar Uni Eropa mengirimkan tim ke Indonesia untuk melakukan verifikasi. Dari temuan verifikasi tersebut nantinya akan dibuat rekomendasi corective action untuk diambil langkah-langkah perbaikan (SG/brd)