Integrasikan Transportasi Jabodetabek, Presiden Bentuk BPTJ
JAKARTA - Presiden RI Joko Widodo telah mengeluarkan Peraturan Presiden No 103 Tahun 2015 tanggal tentang pembentukan Badan Pengelola Transportasi wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek). Perpres No 103 Tahun 2015 ini ditetapkan di Jakarta pada 18 September 2015.
-
Biro Komunikasi dan Informasi Publik