Pengemudi Angkutan Umum Dan Sewa Khusus Harus Memberikan Pelayanan Yang Baik Bagi Masyarakat
SEMARANG – Pengemudi angkutan umum baik angkutan sewa khusus (ASK) maupun taksi reguler harus memberikan pelayanan yang baik bagi masyarakat dengan mengutamakan aspek keselamatan dalam pelayanan. Namun mereka tetap profesional dalam menjalankan tugasnya dan siap membawa penumpang sampai tujuan. Profesionalisme pengemudi angkutan umum harus ada yang dibuktikan salah satunya dengan memiliki SIM A Umum.
- Biro Komunikasi dan Informasi Publik