Semarang - Kejadian kecelakaan di perlintasan kereta atau perlintasan sebidang perkeretaapian selain memakan korban jiwa juga berpotensi mengganggu dan menghambat perjalanan kereta. Untuk itulah maka Kementerian Perhubungan konsisten melakukan sosialisasi sebagai langkah preventif agar kecelakaan dapat dihindari. Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan pada Kamis, 21 Agustus 2019 telah melaksanakan WorkshopPreventif dengan Tema “Optimalisasi Peran dan Fungsi Para Stakeholder, dalam Mendukung Penanganan Perlintasan Sebidang Kereta Api melalui Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 94 Tahun 2018”, di BallroomHotel Santika Premier Semarang. Kegiatan ini bertujuan untuk menyinergikan para stakeholder perkeretaapian agar dapat berperan dalam menjamin keselamatan perjalanan kereta api serta keselamatan masyarakat pengguna jalan di perlintasan sebidang.
Narasumber yang hadir pada workshop ini adalah Prayudi selaku Kepala Sub Direktorat Rekayasa Peningkatan Keselamatan, Fajar Ahmad selaku Kepala Seksi Perkeretaapian Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Tengah, Hermanto Dwiatmoko selaku Ketua Masyarakat Perkeretaapian, Yunaldi selaku Ditlantas Polda Jawa Tengah, dan M Arifudin sebagai perwakilan dari PT Kereta Api Indonesia (KAI).
Kepala Sub Direktorat Rekayasa Peningkatan Keselamatan, Prayudi mengatakan ada beberapa faktor penyebab masih seringnya terjadi kecelakaan pada perlintasan sebidang, antara lain adalah jumlah kendaraan bermotor dan frekuensi perjalanan kereta api yg terus bertambah sedangkan jumlah lebar jalan yang tetap, kurangnya taman bermain bagi masyarakat menyebabkan jalur kereta api menjadi tempat bermain, serta budaya perilaku masyarakat yang masih rendah terhadap keselamatan jiwa sendiri.
Jumlah Perlintasan Sebidang di Provinsi Jawa tengah
Tahun 2019, di Provinsi Jawa Tengah terdapat 1.369 perlintasan yang terdiri dari 373 perlintasan berpintu, 889 perlintasan tidak berpintu, 23 perlintasan sudah flyover, 84 perlintasan berupa underpass, 373 perlintasan dijaga, dan 889 perlintasan tidak dijaga. Total keseluruhan perlintasan tersebut tersebar pada 39 jalan nasional, 26 jalan provinsi serta 1.304 jalan kabupaten/kota. Selama tahun 2016 hingga 2019, Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Tengah setidaknya telah memasang 863 buah rambu fasilitas keselamatan di perlintasan sebidang se-Jawa Tengah. Menurut Fajar Ahmad, Kepala Seksi Perkeretaapian Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Tengah, target Dishub Provinsi Jawa Tengah hingga akhir tahun 2020 adalah seluruh perlintasan sebidang di kabupaten kota Semarang sudah berpintu.
Harapan Masyarakat
Hermanto Dwiatmoko sebagai Ketua Masyarakat Perkeretaapian mengatakan ada beberapa masukan dari masyarakat guna terciptanya keselamatan pada perlintasan sebidang. Diantaranya adalah membuat perlintasan tidak sebidang (flyoveratau underpass) terutama pada perlintasan yang tinggi frekuensi kereta api dan lalu lintas harian rata rata (LHR), melengkapi perlintasan sebidang dengan peralatan pintu, early warning system(EWS), menutup pintu perlintasan liar dan yang membahayakan bagi keselamatan perjalanan kereta api, membuat jalan sejajar dengan rel (frontage road) dan menggabungkan beberapa perlintasan kereta api, melakukan perbaikan perlintasan sebidang agar kendaraan mudah melintas, dan jika diperlukan dipasang pita penggaduh atau polisi tidur.
DukunganStakeholder
Berbagai dukungan diberikan oleh stakeholder dalam upaya keselamatan pada perlintasan sebidang. Dukungan pihak kepolisian dalam hal ini datang dari Ditlantas Polda Jawa Tengah yang diwakili oleh AKBP Yunaldi. Menurut Yunaldi, kepolisian sangat mendukung upaya-upaya demi terciptanya keselamatan perlintasan sebidang. Dukungan yang diberikan berupa pengaturan lalu lintas pada perlintasan sebidang yang padat dengan arus kendaraan bermotor. Ini akan memberikan kemanan dalam hal penutupan perlintasan sebidang yang telah disepakati bersama. Tidak hanya Polri, dukungan juga di berikan oleh PT Kereta Api Indonesia serta seluruh Dinas Perhubungan yang berada di daerah.
Dengan diadakannya workshopini diharapkan para peserta workshopyang berasal dari dinas-dinas perhubungan serta stakeholderdapat bertukar pikiran dan pengalaman dalam memberikan penanganan keselamatan pada perlintasan sebidang. (DWN/TSA/BW)