JAKARTA – Menteri Perhubungan Ignasius Jonan bertekad untuk memodernisasi Kementerian Perhubungan. Salah satunya adalah dengan mengubah beberapa Unit Pelayanan Teknis (UPT) di lingkungan Kementerian Perhubungan, menjadi Badan Layanan Umum (BLU).
Demikian disampaikan Menhub dalam sambutannya di acara Pelantikan Pejabat Tinggi Pratama, Pejabat administrator dan Pejabat Pengawas di Lingkungan Perhubungan, pada Rabu (18/2) di Kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta.
BLU atau Badan Layanan Umum adalah instansi di lingkungan Pemerintah yang dibentuk untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat berupa penyediaan barang dan/atau jasa yang dijual tanpa mengutamakan mencari keuntungan dan dalam melakukan kegiatannya didasarkan pada prinsip efisiensi dan produktivitas.
UPT-UPT di lingkungan Kementerian Perhubungan, menurut Jonan, baik pelabuhan laut, pelabuhan penyeberangan, juga bandara, yang memungkinkan, mulai 1 September 2015, akan diubah bentuk menjadi BLU. Tujuannya, jelas Jonan, adalah agar pengelolaannya lebih profesional, efisien dan produktif, serta dapat mengikuti perkembangan zaman.
“Kalau bisa jadi BLU, sehingga pengelolaannya lebih komersial, lebih enak lah, lebih mengikuti zaman,” harap Jonan.
Dalam penjelasannya, Jonan memberi contoh Bandara Komodo yang ada di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur yang menurutnya memiliki kondisi bagus.
“Kalau kita lihat Bandar Udara yang dibangun oleh kita, sekarang masih UPT di Labuan Bajo, itu bagus sekali,” tutur Jonan.
Di samping pelabuhan dan bandara, Jonan juga menargetkan Balai Kesehatan Penerbangan, serta sebagian besar kegiatan di Direktorat Kelaikan Udara dan Pengoperasian Pesawat Udara (DKUPPU) dan Direktorat Perkapalan dan Kepelautan (Ditkapel), terutama yang berkaitan dengan pengujian dan sebagainya untuk menjadi BLU per tanggal 1 September 2015 mendatang.
Target lebih cepat, diberikan oleh Jonan kepada setiap sekolah kedinasan yang berada di lingkup Kementerian Perhubungan. Sekolah-sekolah tersebut, baik yang berbentuk sekolah tinggi, akademi, maupun balai pendidikan, diharapkan dapat menjadi BLU mulai tanggal 1 Juli 2015 mendatang.
“Kalau jadi BLU, kepala sekolahnya, pengajarnya, kegiatan-kegiatannya bisa memenuhi standar yang diharapkan,” jelas Jonan.
Perubahan menjadi BLU, menurut Jonan juga berkaitan erat dengan peningkatan kesejahteraan pegawai yang bertugas di unit atau badan tersebut.
“Pengajarnya akan diberikan insentif atau honor yang sesuai standar nasional. Tidak seperti sekarang, instruktur pilot tidak ada karena (honornya) kecil, jadi nggak mau, dan sebagainya,” tandas Jonan. (DIS)